HT Minta Maaf ke Pemirsa Terpaksa Matikan Siaran Analog, Warganet: MNC Group Peduli Rakyat Kecil

Jum'at, 04 November 2022 - 16:39 WIB
loading...
HT Minta Maaf ke Pemirsa Terpaksa Matikan Siaran Analog, Warganet: MNC Group Peduli Rakyat Kecil
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) menyampaikan permintaan maaf kepada pemirsa terpaksa mematikan siaran analog. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Jaringan saluran televisi di bawah naungan MNC Group yakni RCTI, MNCTV, INews, dan GTV memutuskan untuk beralih ke saluran digital dan melakukan pemadaman siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) mulai Jumat (4/11/2022).

Langkah ini terpaksa dilakukan setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD mengancam mencabut izin hak siar dari seluruh jaringan televisi di bawah naungan MNC Group.

Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) menyampaikan permintaan maaf kepada pemirsa atas keputusan tersebut. "Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," kata HT dalam akun Instagram miliknya @hary.tanoesoedibjo seperti dikutip, Jumat (4/11/2022).



MNC Group memandang pemadaman siaran televisi analog atau ASO merupakan terjadi double standard. "Dalam hal ini jelas terjadi double standard di mana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan," jelasnya.

"Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini," tutup HT.



Postingan pernyataan HT ini menuai tanggapan positif dari kalangan netizen Tanah Air. Warganet mengaku senang MNC Group sebelumnya masih menyiarkan saluran analog sebagai bentuk kepedulian terhadap rakyat kecil, namun hal itu sirna dengan adanya keputusan pemerintah.

"Pdhl ud seneng bgt MNC grup masih ada di analog, seakan tau hati rakyat kecil... Masih banyak rakyat mu ini yg blum mampu membeli set top box, adapun pembagian dr pemerintah pun itu hanya angan2 semata pasti seperti yg sudah2 tdk tepat sasaran," cuit akun @hearty.heartyxxxx.

Selanjutnya akun @_araexxxxx turut berkomentar.

"Kasian dengan masyarakat ekonomi kebawah yg ga mampu utk beli stb karena buat mereka melihat tontonan di tv satu-satunya unik hiburan saat berkumpul dgn keluarga. jangan dirampas kebahagiaan mereka karena merek juga punya hak unk bisa terhibur dr siaran yg sudah mereka sukai dr dulu."

Adapun, akun @arip_insemixxxx memberikan tanggapan.

"Setuju pak#harytanoesoedibjo MNC group yang terbaik, mf lagian untuk apa sih pakai set top box segala nikmatin saja yg ada. Mf Apa bpk Mahfud MD punya toko set top box ya...sengaja di berlakukan biar dagangannya laris..," tulisnya.

Sementara, akun @asricahyanxxxx mengaku prihatin dengan kondisi rakyat kecil yang ekonomi dimatikan akibat kebijakan TV digital.

"Q kasihan kepenjual tv bekas/tv tabung mereka untung g seberapa eh malah dimatikan rejekinya, saya memang tinggal di luar jabodetabek msh bisa menikmati Preman pensiun, tp sebaiknya kebijakan tv digital bukan suatu keharusan tp pilihan," tulis komentarnya.

Akun @arif_muliaxxx kemudian menimpali.

"Rakyat Miskin kasihan Pak....Yg masih nikmat & nyaman menonton berita Seputar Indonesia (bareng keluarga) diselingi obat nyamuk disebelahknya agar khusyuk dalam menonton RCTI. Jadi tidak bisa menikmati TV, hiburan rakyat Indonesia," cuitnya.

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) sejak Rabu 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Dengan demikian, masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten kota non-terrestrial service sudah tidak bisa lagi menonton siaran TV analog. Masyarakat hanya bisa menonton TV melalui siaran digital yang hanya bisa ditonton dengan memasang STB.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1383 seconds (0.1#10.140)