Badko HMI Jabodetabeka-Banten Heran dengan Kominfo Berlakukan ASO Hanya di Wilayah Jabodetabek

Jum'at, 04 November 2022 - 16:35 WIB
loading...
Badko HMI Jabodetabeka-Banten...
Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten, M Adhiya Muzakki heran dengan kebijakan Kominfo yang mematikan siaran televisi analog atau Analog Switch-Off (ASO) hanya di wilayah Jabodetabek. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, M Adhiya Muzakki heran dengan kebijakan Kominfo yang mematikan siaran televisi analog atau Analog Switch-Off (ASO) hanya di wilayah Jabodetabek. Menurutnya, kebijakan ini sangat ngawur dan malah merugikan masyarakat yang masih menggunakan TV analog.

"Saya merasa heran dengan ASO hanya wilayah Jabodetabek dengan dalih perintah UU. Padahal, perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek," ujarnya kepada awak media pada Jumat (4/11/2022).

Adhiya menambahkan, MK telah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No.91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi: Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).



Arti dari Keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan. Berdasarkan catatan Adhiya, sebanyak 60% penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog. "Kominfo terlihat menggunakan aturan ganda. Di satu sisi menggunakan perintah UU, satu sisi lainnya menggunakan putusan MK," bebernya.

Adhiya menilai, keputusan ASO sama saja memaksa masyarakat membeli STB (set top box) agar dapat menonton siaran digital. Padahal, waktunya tidak tepat. Kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena terimbas pandemi. Selain itu, Adhiya menilai bahwa yang diuntungkan dari kebijakan tersebut adalah pabrik atau penjual STB.

Kebijakan tersebut membuat masyarakat terpaksa harus membeli alat tersebut guna bisa menonton siaran televisi seperti biasa. "Yang diuntungkan jelas pabrik atau penjual STB, sementara rakyat di posisi yang dirugikan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HMI Sumut: Penyiraman...
HMI Sumut: Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Intimidasi terhadap Kerja Advokasi Masyarakat Sipil
HMI Desak Pemerintah...
HMI Desak Pemerintah Berantas Mafia Penyelenggaran Ibadah Haji
HMI MPO Dorong Percepatan...
HMI MPO Dorong Percepatan Reformasi Nasional
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
Halalbihalal KAHMI-HMI...
Halalbihalal KAHMI-HMI Cabang Ciputat 2025, Merawat Pemikiran Islam Inklusif dan Moderat
Puluhan Aktivis HMI...
Puluhan Aktivis HMI Pegang Jabatan di Era Presiden Prabowo
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Rekomendasi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved