Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Jum'at, 04 November 2022 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
Karsiman melanjutkan, dengan penggunaan ETLE ini jumlah pelanggaran yang tercatat meningkat drastis. "Pada tahun 2022, Januari sampai September yaitu sebanyak 22 juta sekian (pelanggaran yang tercatat)," kata Karsiman dalam Webinar Partai Perindo yang bertajuk 'Dampak Peralihan Tilang Manual ke Tilang Elektronik', Jumat (4/11/2022).
“Kalau kami pakai tenaga manual saja, setahun yang kami himpun maksimal 2 juta, sehingga Pak Kapolri memerintahkan kami mengevaluasi apakah penggunaan ETLE ini efektif atau belum untuk mengedukasi masyarakat khususnya untuk kepentingan keselamatan," sambungnya.
Terkait tidak diberlakukan tilang manual, lanjut Karsiman, sejak dua pekan terakhir berdasarkan laporan dari daerah dan memantau langsung kondisi di Jakarta, tidak ada lonjakan jumlah pelanggar. Meski begitu, ia mendapati beberapa pengendara yang dengan sengaja melakukan pelanggaran di depan anggota yang bertugas di lapangan.
Dia menuturkan, hal itu merupakan pengetesan masyarakat terhadap anggota kepolisian apakah mengikuti instruksi Kapolri untuk tidak melakukan penindasan berupa tilang manual. "Semua tetap patuh dan taat pada pimpinan, melaksanakan perintah Beliau dan kami tetap turun ke lapangan memberikan pelayanan ke masyarakat," ucapnya.
“Kalau kami pakai tenaga manual saja, setahun yang kami himpun maksimal 2 juta, sehingga Pak Kapolri memerintahkan kami mengevaluasi apakah penggunaan ETLE ini efektif atau belum untuk mengedukasi masyarakat khususnya untuk kepentingan keselamatan," sambungnya.
Terkait tidak diberlakukan tilang manual, lanjut Karsiman, sejak dua pekan terakhir berdasarkan laporan dari daerah dan memantau langsung kondisi di Jakarta, tidak ada lonjakan jumlah pelanggar. Meski begitu, ia mendapati beberapa pengendara yang dengan sengaja melakukan pelanggaran di depan anggota yang bertugas di lapangan.
Dia menuturkan, hal itu merupakan pengetesan masyarakat terhadap anggota kepolisian apakah mengikuti instruksi Kapolri untuk tidak melakukan penindasan berupa tilang manual. "Semua tetap patuh dan taat pada pimpinan, melaksanakan perintah Beliau dan kami tetap turun ke lapangan memberikan pelayanan ke masyarakat," ucapnya.
(rca)
Lihat Juga :