Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Jum'at, 04 November 2022 - 16:22 WIB
loading...
Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Karsiman mengungkapkan sebanyak 22 juta pelanggaran yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sepanjang 2022. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Korlantas Polri mencatat sebanyak 22 juta pelanggaran yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) sepanjang 2022. Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan anggotanya tidak lagi melakukan tiang secara manual.
Hal itu berdasarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada 18 Oktober 2022. Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Karsiman menyatakan jajarannya telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak 2021.
Pada tahun tersebut, tercatat 19 juta pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE. Pada 2022, Karsiman menyebutkan jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE meningkat sebesar 3 juta sejak Januari hingga September.
Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta Meningkat
Hal itu berdasarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada 18 Oktober 2022. Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Karsiman menyatakan jajarannya telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak 2021.
Pada tahun tersebut, tercatat 19 juta pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE. Pada 2022, Karsiman menyebutkan jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE meningkat sebesar 3 juta sejak Januari hingga September.
Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta Meningkat
Lihat Juga :