Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022

Jum'at, 04 November 2022 - 16:22 WIB
loading...
Beralih ke ETLE, Korlantas...
Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Karsiman mengungkapkan sebanyak 22 juta pelanggaran yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sepanjang 2022. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Korlantas Polri mencatat sebanyak 22 juta pelanggaran yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) sepanjang 2022. Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan anggotanya tidak lagi melakukan tiang secara manual.

Hal itu berdasarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada 18 Oktober 2022. Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Karsiman menyatakan jajarannya telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak 2021.

Pada tahun tersebut, tercatat 19 juta pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE. Pada 2022, Karsiman menyebutkan jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE meningkat sebesar 3 juta sejak Januari hingga September.





Karsiman melanjutkan, dengan penggunaan ETLE ini jumlah pelanggaran yang tercatat meningkat drastis. "Pada tahun 2022, Januari sampai September yaitu sebanyak 22 juta sekian (pelanggaran yang tercatat)," kata Karsiman dalam Webinar Partai Perindo yang bertajuk 'Dampak Peralihan Tilang Manual ke Tilang Elektronik', Jumat (4/11/2022).

“Kalau kami pakai tenaga manual saja, setahun yang kami himpun maksimal 2 juta, sehingga Pak Kapolri memerintahkan kami mengevaluasi apakah penggunaan ETLE ini efektif atau belum untuk mengedukasi masyarakat khususnya untuk kepentingan keselamatan," sambungnya.

Terkait tidak diberlakukan tilang manual, lanjut Karsiman, sejak dua pekan terakhir berdasarkan laporan dari daerah dan memantau langsung kondisi di Jakarta, tidak ada lonjakan jumlah pelanggar. Meski begitu, ia mendapati beberapa pengendara yang dengan sengaja melakukan pelanggaran di depan anggota yang bertugas di lapangan.

Dia menuturkan, hal itu merupakan pengetesan masyarakat terhadap anggota kepolisian apakah mengikuti instruksi Kapolri untuk tidak melakukan penindasan berupa tilang manual. "Semua tetap patuh dan taat pada pimpinan, melaksanakan perintah Beliau dan kami tetap turun ke lapangan memberikan pelayanan ke masyarakat," ucapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskusi Korlantas Polri...
Diskusi Korlantas Polri Ungkap Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kalangan Remaja Tinggi
Begini Skema Contraflow...
Begini Skema Contraflow di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran
Bagaimana Korlantas...
Bagaimana Korlantas Polri Amankan Mudik Lebaran? Saksikan Malam Ini di One On One dengan Irjen Pol Agus Suryonugroho di SindoNews TV
Korlantas Polri Siapkan...
Korlantas Polri Siapkan Skema One Way untuk Cegah Kemacetan saat Mudik Lebaran
Korlantas Polri Berlakukan...
Korlantas Polri Berlakukan One Way Nasional Dalam Operasi Ketupat 2025
4 Pati Polri yang Bertugas...
4 Pati Polri yang Bertugas di Korlantas Polri, Nomor Terakhir Baru Menjabat di Awal 2025
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Cara Polisi Tahu Nomor...
Cara Polisi Tahu Nomor WhatsApp Pelanggar Lalu Lintas, Ternyata Begini
One on One Bersama Korlantas...
One on One Bersama Korlantas Polri: 110,6 Juta Masyarakat Diprediksi Padati Libur Nataru
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
6 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
J-20 China Dikerahkan...
J-20 China Dikerahkan ke Dekat Markas F-35 dan F-22 AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved