Polri Siapkan 184 Kendaraan Listrik Amankan KTT G20 di Bali

Jum'at, 04 November 2022 - 14:17 WIB
loading...
Polri Siapkan 184 Kendaraan Listrik Amankan KTT G20 di Bali
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi saat melakukan pengecekan kesiapan kendaraan listrik untuk pengamanan lalu lintas perhelatan Presidensi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Korlantas Polri mengerahkan 184 kendaraan listrik untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi ( KTT ) ke-17 G20 di Bali pada 15-16 November 2022. Rinciannya, 88 unit kendaraan roda empat dan 96 unit kendaraan roda dua.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan pengerahan kendaraan non-emisi itu di Presidensi G20 guna menciptakan lingkungan yang bebas polusi. “Ketentuan untuk pengawalan Presidensi G20 harus yang berbahan bakar non-fosil, yang betul-betul kita mengarah kepada non-polusi dan ramah lingkungan. Tanpa polusi ya kendaraan listrik ini akan digunakan,” kata Dedi dalam keterangannya yang dikutip dari akun Intagram @divisihumaspolri, Jumat (4/11/2022).

Dia menuturkan, yang boleh memasuki area Nusa Dua Bali juga adalah kendaraan-kendaraan non-fosil atau kendaraan-kendaraan yang memiliki tingkat polusi yang nol. Dalam menyukseskan pengawalan dengan kendaraan bermotor, Korlantas Polri juga memberikan pelatihan kepada para personel terkait pengelolaan kendaraan listrik berbasis baterai dalam rangka mendukung perhelatan KTT G20 di Bali.





Nantinya, ratusan kendaraan operasional tersebut akan digunakan untuk mengawal pimpinan negara dan delegasi-delegasi dari negara yang hadir dalam G20 di Pulau Dewata. “Kenapa ini perlu dilatihkan, karena ini merupakan sarana prasarana baru. Yang oleh karenanya betul-betul, unsur keamanan, keselamatan, ini menjadi unsur yang paling utama, baik bagi pengemudi maupun nanti untuk melaksanakan kegiatan pengamanan,” kata Dedi.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1045 seconds (0.1#10.140)