Polri Siapkan 184 Kendaraan Listrik Amankan KTT G20 di Bali

Jum'at, 04 November 2022 - 14:17 WIB
loading...
Polri Siapkan 184 Kendaraan...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi saat melakukan pengecekan kesiapan kendaraan listrik untuk pengamanan lalu lintas perhelatan Presidensi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Korlantas Polri mengerahkan 184 kendaraan listrik untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi ( KTT ) ke-17 G20 di Bali pada 15-16 November 2022. Rinciannya, 88 unit kendaraan roda empat dan 96 unit kendaraan roda dua.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan pengerahan kendaraan non-emisi itu di Presidensi G20 guna menciptakan lingkungan yang bebas polusi. “Ketentuan untuk pengawalan Presidensi G20 harus yang berbahan bakar non-fosil, yang betul-betul kita mengarah kepada non-polusi dan ramah lingkungan. Tanpa polusi ya kendaraan listrik ini akan digunakan,” kata Dedi dalam keterangannya yang dikutip dari akun Intagram @divisihumaspolri, Jumat (4/11/2022).

Dia menuturkan, yang boleh memasuki area Nusa Dua Bali juga adalah kendaraan-kendaraan non-fosil atau kendaraan-kendaraan yang memiliki tingkat polusi yang nol. Dalam menyukseskan pengawalan dengan kendaraan bermotor, Korlantas Polri juga memberikan pelatihan kepada para personel terkait pengelolaan kendaraan listrik berbasis baterai dalam rangka mendukung perhelatan KTT G20 di Bali.

Baca juga: Kakorlantas Firman Shantyabudi Cek Kesiapan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan KTT G20



Nantinya, ratusan kendaraan operasional tersebut akan digunakan untuk mengawal pimpinan negara dan delegasi-delegasi dari negara yang hadir dalam G20 di Pulau Dewata. “Kenapa ini perlu dilatihkan, karena ini merupakan sarana prasarana baru. Yang oleh karenanya betul-betul, unsur keamanan, keselamatan, ini menjadi unsur yang paling utama, baik bagi pengemudi maupun nanti untuk melaksanakan kegiatan pengamanan,” kata Dedi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved