Radikalisme dan Terorisme Bukan Stigmatisasi Kepada Umat Islam
Kamis, 03 November 2022 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
"Perempuan lebih rentan karena bila sudah bergabung dengan NII atau HTI dan terikat pernikahan, maka dia ketaatan pada kelompoknya lebih kuat," ujarnya.
Baca juga: Siti Elina, Perempuan Bercadar Penerobos Istana Presiden Jadi Tersangka
Bahkan, lanjut Ken, banyak laporan pengaduan kasus yang diterima NII Crisis Center akhir-akhir ini adalah perempuan, tidak sedikit yang berpendidikan S1 dan S2 di perguruan tinggi ternama di Indonesia. Ia mendorong dibuatnya regulasi untuk melarang ideologi yang diusung kelompok radikalisme itu di Indonesia. Menurutnya, ini penting karena jelas bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Pancasila.
"Saat ini belum ada payung hukum yang dapat menindak paham radikalisme seperti NII, khilafaisme, salafisme, wahabisme dan lain-lain. Kalau pun ditindak hanya organisasinya, itu pun hanya dengan pasal yang ringan, bila mereka ganti nama maka mereka bisa kembali melakukan perekrutan dan penggalangan dana," kata Ken Setiawan.
Dalam hal ini, butuh ketegasan negara agar dapat memberantas paham radikalisme yang mengatasnamakan agama. Pasalnya, tak satu pun agama di muka bumi yang mengajarkan kekerasaan, merusak, apalagi membunuh sesama.
Baca juga: Siti Elina, Perempuan Bercadar Penerobos Istana Presiden Jadi Tersangka
Bahkan, lanjut Ken, banyak laporan pengaduan kasus yang diterima NII Crisis Center akhir-akhir ini adalah perempuan, tidak sedikit yang berpendidikan S1 dan S2 di perguruan tinggi ternama di Indonesia. Ia mendorong dibuatnya regulasi untuk melarang ideologi yang diusung kelompok radikalisme itu di Indonesia. Menurutnya, ini penting karena jelas bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Pancasila.
"Saat ini belum ada payung hukum yang dapat menindak paham radikalisme seperti NII, khilafaisme, salafisme, wahabisme dan lain-lain. Kalau pun ditindak hanya organisasinya, itu pun hanya dengan pasal yang ringan, bila mereka ganti nama maka mereka bisa kembali melakukan perekrutan dan penggalangan dana," kata Ken Setiawan.
Dalam hal ini, butuh ketegasan negara agar dapat memberantas paham radikalisme yang mengatasnamakan agama. Pasalnya, tak satu pun agama di muka bumi yang mengajarkan kekerasaan, merusak, apalagi membunuh sesama.
(abd)
Lihat Juga :