Cegah Gangguan Ginjal Akut, Pemerintah Benahi Sistem Pengawasan Obat
Rabu, 02 November 2022 - 20:24 WIB
loading...
Petugas melakukan sidak ke apotek di Gedung Pasar 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (27/10/2022). FOTO/MPI/Mushaful Imam
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah bakal membenahi sistem pengawasan obat . Pembenahan sistem pengawasan obat-obatan menjadi salah satu kebijakan tegas pemerintah dalam merespons banyaknya kasus gangguan ginjal akut.
"Peristiwa ini banyak maknanya. Salah satunya melakukan audit sekaligus memberikan pembenahan atau perbaikan sistem dalam pengawasan obat," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril, Rabu (2/11/2022).
Menurutnya, kerja sama antara Kemenkes dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat erat, karena satu sama lain saling terkait. Setelah melakukan penyelidikan ada dugaan intoksinasi pada kemasan obat sirop, Kemenkes memberikan laporan ke BPOM.
"BPOM memeriksa secara teliti untuk mengetahui berapa banyak kandungan yang ada dalam obat dan berapa banyak ambang batas yang boleh dan tidak boleh," katanya.
"Peristiwa ini banyak maknanya. Salah satunya melakukan audit sekaligus memberikan pembenahan atau perbaikan sistem dalam pengawasan obat," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril, Rabu (2/11/2022).
Menurutnya, kerja sama antara Kemenkes dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat erat, karena satu sama lain saling terkait. Setelah melakukan penyelidikan ada dugaan intoksinasi pada kemasan obat sirop, Kemenkes memberikan laporan ke BPOM.
"BPOM memeriksa secara teliti untuk mengetahui berapa banyak kandungan yang ada dalam obat dan berapa banyak ambang batas yang boleh dan tidak boleh," katanya.
Lihat Juga :