Cegah Gangguan Ginjal Akut, Pemerintah Benahi Sistem Pengawasan Obat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah bakal membenahi sistem pengawasan obat . Pembenahan sistem pengawasan obat-obatan menjadi salah satu kebijakan tegas pemerintah dalam merespons banyaknya kasus gangguan ginjal akut.
"Peristiwa ini banyak maknanya. Salah satunya melakukan audit sekaligus memberikan pembenahan atau perbaikan sistem dalam pengawasan obat," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril, Rabu (2/11/2022).
Menurutnya, kerja sama antara Kemenkes dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat erat, karena satu sama lain saling terkait. Setelah melakukan penyelidikan ada dugaan intoksinasi pada kemasan obat sirop, Kemenkes memberikan laporan ke BPOM.
"BPOM memeriksa secara teliti untuk mengetahui berapa banyak kandungan yang ada dalam obat dan berapa banyak ambang batas yang boleh dan tidak boleh," katanya.
Kemenkes sendiri melarang peredaran ratusan obat sirop untuk mencegah penambahan pasien gangguan ginjal akut. Ratusan obat tersebut masih dalam pemeriksaan BPOM. "Banyak sekali obat cair yang harus diperiksa semua, jangan sampai kita memeriksa sebagian. Kita ingin semua aman dan akhirnya kita cabut larangan itu," kata Syahril.
Untuk diketahui, jumlah pasien gangguan ginjal akut yang sembuh terus bertambah. Kemenkes melaporkan per 31 Oktober, tercatat 304 kasus GGAPA, di mana 99 pasien (33%) dinyatakan sembuh. Angka ini mengalami kenaikan dalam kurun waktu sepekan terakhir. Angka kesembuhan yang dilaporkan pada 26 Oktober, sebanyak 39 kasus.
Baca juga: Ratusan Anak Meninggal akibat Gangguan Ginjal Akut, Ketua IDAI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Kebijakan antisipatif pemerintah jalankan untuk menekan angka kesakitan dan kematian akibat ganguan ginjal akut. Salah satunya dengan mendatangkan ratusan vial obat Antidotum (penawar) Fomepizole injeksi yang didatangkan dari Singapura, Australia, Kanada, dan Jepang.
"Sebanyak 146 vial sudah disebarkan ke 17 rumah sakit di 11 provinsi, sementara 100 vial disimpan sebagai stok di instalasi farmasi pusat," kata Syahril.
"Peristiwa ini banyak maknanya. Salah satunya melakukan audit sekaligus memberikan pembenahan atau perbaikan sistem dalam pengawasan obat," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril, Rabu (2/11/2022).
Menurutnya, kerja sama antara Kemenkes dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat erat, karena satu sama lain saling terkait. Setelah melakukan penyelidikan ada dugaan intoksinasi pada kemasan obat sirop, Kemenkes memberikan laporan ke BPOM.
"BPOM memeriksa secara teliti untuk mengetahui berapa banyak kandungan yang ada dalam obat dan berapa banyak ambang batas yang boleh dan tidak boleh," katanya.
Kemenkes sendiri melarang peredaran ratusan obat sirop untuk mencegah penambahan pasien gangguan ginjal akut. Ratusan obat tersebut masih dalam pemeriksaan BPOM. "Banyak sekali obat cair yang harus diperiksa semua, jangan sampai kita memeriksa sebagian. Kita ingin semua aman dan akhirnya kita cabut larangan itu," kata Syahril.
Untuk diketahui, jumlah pasien gangguan ginjal akut yang sembuh terus bertambah. Kemenkes melaporkan per 31 Oktober, tercatat 304 kasus GGAPA, di mana 99 pasien (33%) dinyatakan sembuh. Angka ini mengalami kenaikan dalam kurun waktu sepekan terakhir. Angka kesembuhan yang dilaporkan pada 26 Oktober, sebanyak 39 kasus.
Baca juga: Ratusan Anak Meninggal akibat Gangguan Ginjal Akut, Ketua IDAI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Kebijakan antisipatif pemerintah jalankan untuk menekan angka kesakitan dan kematian akibat ganguan ginjal akut. Salah satunya dengan mendatangkan ratusan vial obat Antidotum (penawar) Fomepizole injeksi yang didatangkan dari Singapura, Australia, Kanada, dan Jepang.
"Sebanyak 146 vial sudah disebarkan ke 17 rumah sakit di 11 provinsi, sementara 100 vial disimpan sebagai stok di instalasi farmasi pusat," kata Syahril.
(abd)