Kapolri Akan Kaji Ulang Penggunaan Pelat RF
Selasa, 01 November 2022 - 16:20 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengkaji penggunaan pelat nomor RF yang kerap dikeluhkan masyarakat. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus menyerap aspirasi masyarakat luas untuk menjadikan institusi Polri jauh lebih baik lagi. Salah satu masukan dari masyarakat adalah mengkaji ulang penggunaan pelat nomor kendaraan bermotor RF.
Jenderal Sigit mengakui masyarakat terkadang kesal dengan sikap arogansi mobil berpelat nomor tersebut. "Misalkan ya pelat RF ini. Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya," katanya kepada wartawan, Jakarta, Senin (31/10/2022).
Sigit menjelaskan, pelat nomor RF tersebut memang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan kepolisian, serta kementerian/lembaga. Namun terkadang pelat nomor tersebut kerap disalahgunakan, sehingga melahirkan persepsi buruk di masyarakat.
"Khususnya yang seperti di kota besar begitu ya, memang itu kan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan Kepolisian, dinas atau VVIP begitu. Tapi faktanya mungkin masyarakat melihat 'oh ternyata bukan polisi' begitu ya, nah ini yang kami perbaiki," katanya.
Jenderal Sigit mengakui masyarakat terkadang kesal dengan sikap arogansi mobil berpelat nomor tersebut. "Misalkan ya pelat RF ini. Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya," katanya kepada wartawan, Jakarta, Senin (31/10/2022).
Sigit menjelaskan, pelat nomor RF tersebut memang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan kepolisian, serta kementerian/lembaga. Namun terkadang pelat nomor tersebut kerap disalahgunakan, sehingga melahirkan persepsi buruk di masyarakat.
"Khususnya yang seperti di kota besar begitu ya, memang itu kan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan Kepolisian, dinas atau VVIP begitu. Tapi faktanya mungkin masyarakat melihat 'oh ternyata bukan polisi' begitu ya, nah ini yang kami perbaiki," katanya.
Lihat Juga :