Usik Rasa Kemanusiaan, Penyiksa ART Layak Dihukum Maksimal

Selasa, 01 November 2022 - 09:03 WIB
loading...
Usik Rasa Kemanusiaan,...
Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Sjamsurijal. DOK SINDONEWS
A A A
JAKARTA - Tindakan Yulio Kristian dan Loura Francilia yang diduga menyiksa asisten rumah tangga (ART) mereka Rohimah dinilai mengusik rasa kemanusiaan. Pasangan suami istri yang telah didtetapkan sebagai tersangka tersebut layak mendapatkan hukuman maksimal. (Baca Juga :Rumah Didobrak Warga! ART asal Garut yang Disekap dan Disiksa Majikan Berhasil Dibebaskan)

"Perlakuan pasangan suami-istri yang menyiksa ART mereka sungguh mengusik rasa kemanusiaan. Betapa di jaman moderen seperti ini mereka memperlakukan asisten rumah tangga secara biadab. Padahal mereka dilihat dari umur harusnya merupakan orang dengan pendidikan layak," ujar Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Cucun menegaskan akan mengawal kasus penyiksaan ART secara ketat. Menurutnya aparat penegak hukum baiknya menerapkan ancaman hukuman maksimum kepada para tersangka, agar menimbulkan efek jera. "Kasus penyiksaan kepada ART ini tidak boleh lagi terulang. Apalagi melihat kondisi korban sungguh memprihatinkan. Muka lebam hingga ada luka tusukan peniti di lengan," katanya. (Baca Juga :Polisi Bakal Periksa PRT yang Disiksa Majikan di RSPAD Gatot Soebroto)

Legislator asal Jawa Barat II ini menegaskan kasus penyiksaan ART di Kabupaten Bandung Barat tersebut merupakan bentuk perbudakan modern. Betapa tidak, Rohimah ternyata tidak hanya sekadar disiksa dengan dipukul dan ditendang oleh kedua tersangka, tetapi juga dirampas kemerdekaannya. "Kasus ini mengingatkan kepada kita semua bahwa ada praktik-praktik tidak manusiawi yang dilakukan orang-orang tertentu kepada asisten rumah tangga mereka," ujarnya.

Ketua Fraksi PKB DPR ini pun akan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Menurutnya kasus penyiksaan ART di Bandung Barat tersebut menunjukkan urgensi RUU PPRT yang memberikan ketegasan lebih kuat terhadap perlindungan asisten rumah tangga dari potensi penyiksaan oleh induk semang mereka. "Kami akan mendorong anggota Fraksi PKB agar all out memperjuangan pengesahan RUU PPRT. Dengan demikian ada upaya lebih dalam melindungi secara hukum para pekerja rumah tangga di Indonesia," katanya.

Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Bukit Permata mendobrak paksa sebuah rumah di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Sabtu (29/10/2022). Rumah itu diduga menjadi lokasi penyekapan seorang asisten rumah tangga (ART) perempuan asal Limbangan, Kabupaten Garut. Warga didampingi personel TNI dan Polri mencongkel daun pintu rumah yang dikunci menggunakan linggis. Setelah itu, warga mengevakuasi seorang ART perempuan yang menderita sejumlah luka di tubuhnya.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Rekomendasi
Serangan Rudal Gila-gilaan...
Serangan Rudal Gila-gilaan Rusia Gempur Ibu Kota Ukraina, 27 Orang Tewas
Spanyol Gunduli Austria,...
Spanyol Gunduli Austria, Mikel Oyarzabal Cetak Brace
Cristiano Ronaldo Dihantui...
Cristiano Ronaldo Dihantui Kutukan Gol di Fase Gugur Piala Dunia
Berita Terkini
OTT di Sumut, KPK Tangkap...
OTT di Sumut, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Bisnis Indonesia Awards...
Bisnis Indonesia Awards Harapkan Pemenang Kategori Bisa Hadapi Tantangan di Tengah Situasi Dinamis
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Raih Bisnis Indonesia...
Raih Bisnis Indonesia Award 2026, Angela: MNC Digital Terus Berinovasi di Tengah Tantangan yang Ada
Infografis
3 Alasan Ukraina Kini...
3 Alasan Ukraina Kini Layak Disebut Sebagai Penjara Terbuka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved