Rapat Komisi III DPR di Markas KPK Dikritik, Ini Alasannya

Selasa, 07 Juli 2020 - 12:02 WIB
loading...
Rapat Komisi III DPR...
Abdul Fickar Hadjar. Foto/facebook
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengritik langkah Komisi III DPR yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas di Markas KPK. Cara ini dipandang kali pertama terjadi.

Fickar menuturkan, pada dasarnya berdasarkan UU No.19/2019 KPK adalah bagian dari lembaga eksekutif. Karena itu DPR sebagai lembaga legislatif memang berwenang mengawasi KPK. Hanya, dia khawatir RPD di Gedung KPK akan mengurangi independen lembaga tersebut.

(Baca: Komisi III DPR Agendakan RDP di Markas KPK Siang Ini)

"Dalam konteks UU KPK yang lama 20/2002 sebagai lembaga independen KPK bisa lebih independen, tetapi dalam posisi seperti sekarang KPK harus nurut pada DPR, termasuk tidak terbatas bisa diintervensi dalam fungsinya sebagai penegak hukum," tuturnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (7/7/2020).

Apalagi, kata Fickar, dengan pimpinan KPK yang saat ini dipimpin seorang polisi aktif, maka dikhawatirkan KPK akan tunduk kapada kepalanya. Karenanya, sulit diharapkan KPK 'masa kini' bisa 100% independen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Rekomendasi
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Daftar 7 Negara OPEC+...
Daftar 7 Negara OPEC+ yang Buka Keran Minyak, Intip Angkanya
Berita Terkini
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Mengundurkan Diri
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Bank, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Daftar 13 Lokasi yang...
Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved