Kuasa Hukum Bharada E Mohon ke Hakim agar ART Ferdy Sambo Dijerat Hukuman Keterangan Palsu
Senin, 31 Oktober 2022 - 14:34 WIB
loading...
A
A
A
Merespon itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Jman Santoso akan mempertimbangkan permohonan tersebut. "Nanti kami pertimbangkan," tutur Wahyu.
Lebih lanjut Ronny pun mengakui, keterangan Susi banyak yang tidak sesuai saat dicecar oleh majelis hakim dan juga jaksa penuntut umum (JPU).
"Saya dari tadi perhatiin, majelis hakim dan jaksa mamu bohong, apalagi kami penasihat hukum," tutur Ronny.
Sebagaimana diketahui, Susi dicecar oleh majelis hakim dan JPU terkait peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J. Salah satu hal yang dicecar yakni saat kejadian pada 4 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam persidangan, Susi mengatakan bahwa Brigadir J ingin mengangkat Putri Candrawathi yang tengah duduk di sofa ruang keluarga, namun dilarang oleh Kuat Ma'ruf. Sementara dalam BAP, Susi mengatakan bahwa Brigadir J telah mengangkat Putri, akan tetapi ditegur oleh Bharada E.
Lebih lanjut Ronny pun mengakui, keterangan Susi banyak yang tidak sesuai saat dicecar oleh majelis hakim dan juga jaksa penuntut umum (JPU).
"Saya dari tadi perhatiin, majelis hakim dan jaksa mamu bohong, apalagi kami penasihat hukum," tutur Ronny.
Sebagaimana diketahui, Susi dicecar oleh majelis hakim dan JPU terkait peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J. Salah satu hal yang dicecar yakni saat kejadian pada 4 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam persidangan, Susi mengatakan bahwa Brigadir J ingin mengangkat Putri Candrawathi yang tengah duduk di sofa ruang keluarga, namun dilarang oleh Kuat Ma'ruf. Sementara dalam BAP, Susi mengatakan bahwa Brigadir J telah mengangkat Putri, akan tetapi ditegur oleh Bharada E.
(maf)
Lihat Juga :