Perindo Sebut PMA Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Perlu Dukungan Semua Pihak

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 23:48 WIB
loading...
Perindo Sebut PMA Pencegahan...
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menilai PMA Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama sebagai salah satu upaya membangun akhlak bangsa.
A A A
JAKARTA - Partai Perindo menilai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama sebagai salah satu upaya membangun akhlak bangsa. Langkah Kemenag dinilai sudah tepat untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual .

Menurut Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad, dengan adanya PMA yang diterbitkan pada 5 Oktober 2022 ini semakin mempertegas hal-hal yang masuk ke dalam kategori pelecehan seksual.

"Mempertegas, apa yang sudah diikhtiarkan oleh Kemenag melalui PMA tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual saya kira ini sudah sesuatu yang perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak," kata Khaliq dalam Webinar Partai Perindo bertajuk 'Kriteria Kekerasan Seksual Versi Kemenag, Mempertegas atau Membingungkan', Jumat (28/10/2022).



Khaliq menambahkan, setiap institusi mempunyai kewajiban untuk mendorong pemberantasan kekerasan seksual di masing-masing institusinya. Maka, sebagai salah satu institusi yang menaungi lembaga pendidikan, langkah Kemenag dinilai sudah sesuai.

Khaliq juga mengatakan, PMA Nomor 73 Tahun 2022 ini menjadi salah satu upaya membangun akhlak bangsa. Menurutnya, dengan membangun akhlak bangsa menjadi fondasi dalam menyambut bonus demografi Indonesia pada 2030 yakni saat usia produktif lebih besar ketimbang yang tidak produktif.

"Kalau kondisi generasi muda kita kondisi moralnya sedemikian buruk maka kita tidak bisa bayangkan bagaimana membangun Indonesia ke depan lebih baik," ujarnya.

Meski begitu, Khaliq memberikan masukan kepada Kemenag terkait PMA Nomor 73 Tahun 2022 ini karena belum meng-cover tentang sanksi yang diberikan kepada pelaku. Menurutnya, sebaik-baiknya peraturan jika tidak ada sanksi yang tegas maka tidak akan memberikan efek jera.

"Selain sanksi tegas, juga harus ada pembobotan sanksi yang lebih keras, karena dampak dari kekerasan seksual ini bisa secara fisik dan non-fisik. Yang sifatnya psikis (non-fisik) akan menjadi trauma bahkan sampai akhir hayat. Jadi saya kira karena dampaknya sedemikian besar maka sanksi pada kasus-kasus kekerasan seksual harus tegas dan keras serta tidak kompromi," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Saksikan Malam Ini The...
Saksikan Malam Ini The Prime Show Dokter Mesum, Fenomena Gunung Es? bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews
Indonesia Sedang Dalam...
Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
Tambahan Kuota Petugas...
Tambahan Kuota Petugas Haji untuk Pos Layanan dan Bantuan Jemaah
Kunjungan Resmi Prabowo,...
Kunjungan Resmi Prabowo, Mentan dan Menag Sudah Tiba di Yordania
Kabar Baik! Menag Ungkap...
Kabar Baik! Menag Ungkap Arab Saudi Bersedia Tambah Kuota Petugas Haji Indonesia
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari Temui 2 Sahabatnya yang Kini Jadi Wali Kota Parepare dan Bupati Sidrap
Dihadiri Prabowo-Gibran,...
Dihadiri Prabowo-Gibran, Ini Jadwal Pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Istiqlal
Idulfitri 1446 H, Menag:...
Idulfitri 1446 H, Menag: Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi
Rekomendasi
Rekonstruksi Penembakan...
Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Lampung, Oknum TNI Siap Bawa Senjata Api dari Rumah
Breaking News! Kuta...
Breaking News! Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 5,4
Rekonstruksi Kasus Dokter...
Rekonstruksi Kasus Dokter Cabul Perkosa Pasien di RSHS Bandung Menunggu Scientific Investigation
Berita Terkini
Prabowo Sudah Tanda...
Prabowo Sudah Tanda Tangani UU TNI Sebelum Lebaran 2025
16 menit yang lalu
Isu Matahari Kembar...
Isu Matahari Kembar saat Kunjungan ke Jokowi, Gerindra: Menteri Berkomitmen Terhadap Prabowo
59 menit yang lalu
Akhiri Masa Reses, DPR...
Akhiri Masa Reses, DPR Bakal Prioritas Bahas 8 RUU
1 jam yang lalu
Sidang Hasto dengan...
Sidang Hasto dengan Agenda Pemeriksaan Saksi, Hakim Larang Wartawan Live Streaming
1 jam yang lalu
Sempat Dibahas 2012,...
Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan
1 jam yang lalu
Sinyal Pertemuan Lanjutan...
Sinyal Pertemuan Lanjutan Prabowo dan Megawati, Gerindra: Itu Suatu yang Baik!
2 jam yang lalu
Infografis
Mitos dan Fakta Daging...
Mitos dan Fakta Daging Kambing yang Perlu Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved