Bareskrim Periksa Sampel Obat Sirup terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 17:05 WIB
loading...
Bareskrim Periksa Sampel...
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan, pihaknya mengumpulkan semua sampel obat sirop yang dikonsumsi pasien maupun yang sudah ditarik oleh pihak BPOM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pengujian sampel terhadap seluruh obat sirup terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak. Polisi mengumpulkan semua sampel obat sirup yang dikonsumsi pasien maupun yang sudah ditarik oleh pihak BPOM.

"Sekarang belum ada yang memastikan bahwa penyebab gagal ginjal itu apakah obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," ujar Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Jumat (28/10/2022). Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa 2 Perusahaan Farmasi



Menurut Pipit, pihak Bareskrim juga sedang menelusuri bahan baku yang digunakan, apakah mengandung zat berbahaya atau melebihi batas.

"Nanti biar sejalan semuanya. Apakah dari produksinya apakah bahan bakunya atau melebihi ambang batas, itu semua harus pakai scientific tak bisa juga mempercepat kesimpulan," jelas Pipit.

Di sisi lain, Bareskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

"Kita sedang dalam proses, dari sampel semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," ucap Pipit.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan pihaknya bersama kepolisian tengah menyelidiki dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Dua senyawa tersebut tengah jadi sorotan karena diduga jadi penyebab maraknya anak-anak yang mengalami gangguan ginjal akut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)