Pengacara Arif Rachman Arifin Minta Hakim Bebaskan Kliennya dari Dakwaan

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 11:59 WIB
loading...
Pengacara Arif Rachman...
Mantan Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Foto: MPI
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan kliennya dari segala tuduhan dalam perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Permintaan itu disampaikan tim kuasa hukum Arif Rachman Arifin saat membacakan eksepsi atau nota keberatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

"Membebaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari segala dakwaan penuntut umum. Melepaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari tahanan," ujar pengacara Arif Rachman, Junaidi Saibih di persidangan.

Dalam eksepsinya, pengacara meminta majelis hakim memulihkan kliennya dalam harkat dan martabatnya dan membebankan biaya perkara kepada negara. Apabila Majelis Hakim berpandangan lain, tim pengacara juga memohon agar Majelis Hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Pengacara Arif Rachman Arifin Sebut Dakwaan Jaksa Prematur

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Nasib Richard Lee Ditentukan...
Nasib Richard Lee Ditentukan 14 Juli, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Rekomendasi
Argentina Bentrok Inggris...
Argentina Bentrok Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
Militer AS Rilis Video...
Militer AS Rilis Video Rudal-rudal Gempur 140 Target di Iran
Berita Terkini
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved