Kompolnas Optimistis Kapolri Benahi Total Internal Polri

Kamis, 27 Oktober 2022 - 20:17 WIB
loading...
Kompolnas Optimistis...
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) optimistis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pembenahan total di internal Polri, termasuk reformasi kultural. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) optimistis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pembenahan total di internal Polri, termasuk reformasi kultural. Hal itu terlihat dengan langkah tegas kepada jenderal-jenderal yang terjerat persoalan hukum.

"Tindakan tegas kepada FS (Ferdy Sambo) dan TM (Teddy Minahasa) itu bukti nyata Kapolri melaksanakan reformasi kultural Polri. Kami optimistis," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (27/10/2022).

Menurut Poengky, Kapolri juga secara tegas memerintahkan kepada pimpinan untuk mencopot dan memproses hukum anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Bagi pimpinan yang gagal memberi contoh teladan atau membiarkan anggotanya melakukan pelanggaran, akan langsung dicopot. "Statement Kapolri, ikan busuk mulai dari kepalanya," katanya.



Upaya melakukan pembenahan total di tubuh Korps Bhayangkara juga tercermin dari langkah cepat Kapolri Sigit menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Misalnya, melarang anggota melakukan tilang manual, praktik titip-menitip calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), hingga setoran kepada atasan.

Untuk diketahui, saat mengundang 559 Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) kepolisian di Istana Negara, beberapa waktu lalu, presiden menyampaikan keluhan masyarakat yang terbesar di tubuh Polri adalah pungutan liar (pungli). Reformasi kultural Polri menjadi harapan publik agar watak militeristik dan arogan berubah jadi humanis dan ramah.

"Jika Presiden sudah memberikan arahan di hadapan seluruh Kasatker dan Kasatwil, maka arahan tersebut mutlak dipatuhi seluruh anggota Polri. Apalagi secara struktural, Polri tunduk dan berada di bawah Presiden," katanya.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Premanisme, Tawuran, dan Geng Motor

Poengky berpendapat, Jokowi telah memberi contoh pemerintahan bersih bebas pungli dan gaya hidup sederhana. Kapolri juga sudah menyampaikan arahan lebih detail kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil Polri agar menindaklanjutinya dengan mememberikan arahan disertai teladan kepada anggota dan keluarganya.

Saat ini menjadi momentum untuk kembali menggelorakan semangat reformasi kultural Polri, khususnya bersih dari korupsi dan hidup sederhana. Apalagi, Korps Bhayangkara sudah memiliki aturan-aturan, sehingga yang dibutuhkan hanya keteladanan, konsekuensi, dan konsisten.

"Seluruh anggota Polri harus menyadari bahwa polisi adalah abdi negara, pelayan masyarakat, sehingga harus mampu melaksanakan tugas sebaik-sebaiknya melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan dengan penampilan yang sederhana," katanya.

Poengky mengakui, upaya reformasi kultural Polri bukan pekerjaan mudah karena menyasar perubahan pola pikir (mindset) dan kebiasaan lama. Karena itu harus dilaksanakan dengan niat baik, konsekuen, dan konsisten.

Selain itu, dibutuhkan pengawasan yang melekat dari setiap atasan kepada bawahan dan sebaliknya guna memastikan arahan Presiden dan Kapolri dilaksanakan secara serius dan konsisten. "Silakan melaporkan kepada Kompolnas melalui aplikasi e-Lapor Kompolnas jika masyarakat menjumpai ada pelanggaran," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved