Polri, Kemenkes, dan BPOM Bentuk Tim Investigasi Bersama Kasus Gagal Ginjal Akut
Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:13 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan tim investigasi bersama Polri, Kemenkes, dan BPOM yang dibentuk baru akan menyusun timeline kerja. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri bersama Kemenkes dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi bersama terkait kasus gagal ginjal akut . Bareskrim Polri telah menggelar rapat dengan Kemenkes untuk mengusut ada tidaknya unsur pidana pada kasus yang menyerang anak-anak tersebut.
"Jadi informasi terakhir yang saya dapat, bahwa kemarin masih dilaksanakan kegiatan rapat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Menurut Dedi, dari hasil rapat tersebut disepakati Bareskrim Polri, Kemenkes, dan BPOM melakukan investigasi bersama dalam rangka pengusutan hal tersebut.
Baca juga: Jurus Pemerintah Percepat Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut
"Kegiatan ini adalah joint investigation antara Bareskrim dengan Kemenkes dan BPOM yang merumuskan timeline apa langkah-langkah yang akan dilakukan setelah pertemuan kemarin dan hari ini dan dimatangkan dulu," ujar Dedi.
Setelah dimatangkan, kata Dedi, nantinya akan dibahas soal pembagian sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing.
"Ini sifatnya masih penyelidikan dulu. Jadi mengumpulkan seluruh bahan yang dibutuhkan penyidik kemudian menganalisa apabila sudah cukup alat buktinya akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Ini semuanya masig berproses," ucap Dedi.
"Jadi informasi terakhir yang saya dapat, bahwa kemarin masih dilaksanakan kegiatan rapat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Menurut Dedi, dari hasil rapat tersebut disepakati Bareskrim Polri, Kemenkes, dan BPOM melakukan investigasi bersama dalam rangka pengusutan hal tersebut.
Baca juga: Jurus Pemerintah Percepat Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut
"Kegiatan ini adalah joint investigation antara Bareskrim dengan Kemenkes dan BPOM yang merumuskan timeline apa langkah-langkah yang akan dilakukan setelah pertemuan kemarin dan hari ini dan dimatangkan dulu," ujar Dedi.
Setelah dimatangkan, kata Dedi, nantinya akan dibahas soal pembagian sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing.
"Ini sifatnya masih penyelidikan dulu. Jadi mengumpulkan seluruh bahan yang dibutuhkan penyidik kemudian menganalisa apabila sudah cukup alat buktinya akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Ini semuanya masig berproses," ucap Dedi.
Lihat Juga :