18 Tahun Dipenjara di Arab Saudi, Ety Hafalkan Alquran 30 Juz

Senin, 06 Juli 2020 - 20:56 WIB
loading...
A A A
“Ya enggak, saya enggak merasa bersalah. Nanti Allah yang menjawab itu untuk semuanya. Saya enggak merasa bersalah. Tapi mungkin dosa saya yang menghukum saya. Enggak ada yang disalahkan. Mungkin itu kesesatan saya,” jelasnya.

Ety pun menceritakan awal mula peristiwa sebelum majikannya meninggal dunia. “Majikan saya itu pergi ke Jeddah naik mobil sendiri. Paginya sarapan sama istrinya, malamnya makan di restauran. Di Jeddah dua minggu kesana kemari, apa kesalahan saya? Bagaimana saya disana menjerit-jerit enggak bunuh, enggak bunuh, tetapi tetap dipenjara,” ungkapnya.

Dia mengaku hanya korban atas tuduhan pembunuhan. ”Iya dituduh. Alhamdulillah saya enggak ngelakuin. Insya Allah besok lusa, kapan, ada jawabannya dari Allah,” katanya.

Kendati begitu, Ety mengaku tidak terbesit sedikitpun dendam di hatinya. ”Enggak, saya enggak ada dendam. Itu kesesatan saya, enggak ada yang disalahkan,” katanya. Ety pun mengaku gembira bisa kembali menginjakkan kaki ke Tanah Air yang sudah ditinggalkannya selama 20 tahun. “Ya bahagia Pak,” ucapnya. ”Kalau rindu ya Tanah Air sendiri,” lanjutnya.

Dengan pengalaman pahitnya selama ini dan usianya yang tidak lagi muda, tidak sedikitpun ada di benak Ety untuk kembali bekerja ke luar negeri. “Ya enggak, udah tua begini. Udah dipenjara, kapok,” katanya.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid yang menjemput Ety di bandara, mengaku bersyukur bahwa salah seorang warga negara Indonesia berhasil dipulangkan. “Alhamdulillah, hari ini memang kita saksikan satu nyawa warga negara Indonesia berhasil pulang. Karena memang satu jiwa ini sangat berharga, tidak ada harganya. Ini hukum di Arab Saudi menentukan siapapun yang divonis mati atau pembunuhan maka kena qishash. Yakni hukum nyawa dengan nyawa. Namun, ada solusinya yakni dengan membayar diyat (uang darah) sebagai denda.

Jazilul mengatakan, setelah proses yang begitu panjang dan berbelit, Ety akhirnya bisa bebas dari hukuman mati setelah Pemerintah Indonesia dengan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dan PKB, membayarkan diyat yang diminta keluarga majikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Calon Pekerja Migran...
Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang Kini Bisa Akses KUR PMI
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Rekomendasi
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
Ria Ricis Ungkap Alasan...
Ria Ricis Ungkap Alasan Teuku Ryan Tak Hadir di Ultah Moana, Bikin Perayaan Sendiri?
Unilever Indonesia Bukukan...
Unilever Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp2,1 Triliun di Semester I 2026
Berita Terkini
4 Kapolda Jebolan Akpol...
4 Kapolda Jebolan Akpol 1995 Teman Seangkatan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim
Waketum PUI Dukung Sudaryono...
Waketum PUI Dukung Sudaryono Bersih-Bersih BGN, Integritas MBG Harus Jadi Prioritas
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved