Menag Fachrul Razi Pecat Staf Khusus Ubaidillah Amin?
Senin, 06 Juli 2020 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
KETIGA : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan seperluanya.
Selain disampaikan kepada Ubaidillah Amin, SK ini juga ditembuskan kepada Presiden RI, Menteri Sekretaris Negara, para pejabat pimpinan madya Kemenag, para pejabat pimpinan tinggi pratama Kemenag, dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta IV.(Baca juga: DPR Setujui Kenaikkan Dana Bantuan Operasional Pesantren )
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kemenag terkait kabar pemberhentian Staf Khusus Menah tersebut.
![Menag Fachrul Razi Pecat Staf Khusus Ubaidillah Amin?]()
Selain disampaikan kepada Ubaidillah Amin, SK ini juga ditembuskan kepada Presiden RI, Menteri Sekretaris Negara, para pejabat pimpinan madya Kemenag, para pejabat pimpinan tinggi pratama Kemenag, dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta IV.(Baca juga: DPR Setujui Kenaikkan Dana Bantuan Operasional Pesantren )
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kemenag terkait kabar pemberhentian Staf Khusus Menah tersebut.

(abd)
Lihat Juga :