Hubungan Harmonis Kepala Daerah dan Wakil Harus Dijaga demi Pembangunan Wilayah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri ) Suhajar Diantoro meminta wakil kepala daerah menjaga hubungan harmonis dengan kepala daerah. Menurutnya, keharmonisan antarkeduanya sangat menentukan pembangunan di suatu daerah.
Suhajar mengatakan, kepala daerah dan wakilnya terkadang berasal dari partai politik berbeda. Namun ia mengingatkan agar perbedaan parpol atau koalisi tidak menyebabkan benturan antara kepala daerah dan wakilnya.
"Jadi wakil ini yang berat adalah memosisikan diri sebagai orang kedua. Karena kita tidak bisa memosisikan diri sebagai staf, apalagi jika wakil itu berasal dari partai politik, beda koalisi perbedaannya lebih besar, itu yang membuat nanti clash (bentrokan) lebih tinggi, ruang untuk clash dengan pimpinan menjadi lebih tinggi," kata Suhajar dalam Workshop Posisi dan Kewenangan Wakil Kepala Daerah dalam Sistem Pemerintahan Otonomi Daerah di Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Kemendagri Dorong Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Kondusif
Suhajar berharap wakil kepala daerah dapat mengemban tugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Wakil kepala daerah memiliki kedudukan dan posisi yang penting dalam membantu kepala daerah baik di wilayah provinsi, kabupaten, maupun kota. Oleh karena itu, keduanya harus memiliki hubungan yang akur juga harmonis agar dapat menjalankan seluruh program dengan baik.
"Jadi kawan-kawan, tugas-tugasnya sudah ada, baik yang sudah diatur UU, tugas membantu kepala daerah," ujarnya.
Suhajar mengatakan, kepala daerah dan wakilnya terkadang berasal dari partai politik berbeda. Namun ia mengingatkan agar perbedaan parpol atau koalisi tidak menyebabkan benturan antara kepala daerah dan wakilnya.
"Jadi wakil ini yang berat adalah memosisikan diri sebagai orang kedua. Karena kita tidak bisa memosisikan diri sebagai staf, apalagi jika wakil itu berasal dari partai politik, beda koalisi perbedaannya lebih besar, itu yang membuat nanti clash (bentrokan) lebih tinggi, ruang untuk clash dengan pimpinan menjadi lebih tinggi," kata Suhajar dalam Workshop Posisi dan Kewenangan Wakil Kepala Daerah dalam Sistem Pemerintahan Otonomi Daerah di Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Kemendagri Dorong Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Kondusif
Suhajar berharap wakil kepala daerah dapat mengemban tugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Wakil kepala daerah memiliki kedudukan dan posisi yang penting dalam membantu kepala daerah baik di wilayah provinsi, kabupaten, maupun kota. Oleh karena itu, keduanya harus memiliki hubungan yang akur juga harmonis agar dapat menjalankan seluruh program dengan baik.
"Jadi kawan-kawan, tugas-tugasnya sudah ada, baik yang sudah diatur UU, tugas membantu kepala daerah," ujarnya.
(abd)