Cegah Pungli, Kapolri Minta Kapolda hingga Kapolsek Sebar Nomor Handphone

Minggu, 23 Oktober 2022 - 20:50 WIB
loading...
Cegah Pungli, Kapolri Minta Kapolda hingga Kapolsek Sebar Nomor Handphone
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek menyebar nomor handphone kepada masyarakat guna mencegah praktik pungli. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek menyebar nomor handphone kepada masyarakat guna mencegah praktik pungutan liar ( pungli ). Diharapkan masyarakat mudah dan cepat melapor melalui nomor tersebut ketika menemui pungli di bidang pelayanan.

"Nomor Handphone para Kapolsek, para Kapolres, para Kapolda sehingga masyarakat kalau menemui hal-hal yang menurut mereka ini menjadi potensi-potensi pungli mereka bisa lapor," kata Sigit dalam tayangan video yang dilihat di akun Instagram @ListyoSigitPrabowo, Minggu (23/10/2022).

Sigit menyebut, dicantumkannya nomor telepon para pimpinan kepolisian di wilayah, terutama diletakkan di tempat pelayanan publik Polri. "Tentunya ini harus dilaksanakan di setiap sektor-sektor yang memberikan pelayanan, tentunya di situ juga untuk mencegah beri nomor-nomor yang bisa dihubungi terkait dengan masalah Dumas Presisi, Propam Presisi," ujar Sigit.



Menurut Kapolri, upaya menghindari segala bentuk perbuatan atau tindakan yang berpotensi terjadinya pungli, akan menjadi salah satu ujung tombak kembali meraih kepercayaan publik.

"Kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali, kita harus prihatin dengan kondisi yang ada saat ini. Kemudian kita bagaimana bersama-sama, bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik," kata mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menjelaskan, seluruh pelayanan masyarakat harus sesuai dengan prosedur operasional standar. Menurutnya, semua bentuk pelayanan yang diberikan Polri harus sederhana dan mudah bagi publik.

Baca juga: Kapolri Larang Polantas Gelar Tilang Manual untuk Hindari Pungli

"Mereka (masyarakat) betul-betul paham, jadi yang mudah jangan dibuat sulit, sederhanakan sehingga kemudian mereka memahami dan mengerti," kata Sigit.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)