DPR dan Polri Didesak Panggil BPOM Terkait Kasus Obat Anak

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 18:47 WIB
loading...
DPR dan Polri Didesak...
Ketua PBHI Jakarta Sabar Daniel Hutahaean meminta DPR dan Polri memanggil BPOM terkait kasus obat anak yang menyebabkan gangguan ginjal akut. Foto/SINDnews
A A A
JAKARTA - Kasus gangguan ginjal akut yang ditemukan pada anak-anak menjadi polemik serius di masyarakat. Maraknya kasus tersebut membuat para orang tua resah.

Penyebab utama gangguan ginjal akut pada anak diduga karena obat sirup anak yang berbahaya dikonsumsi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merilis daftar 91 obat sirup yang diduga menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak. Apalagi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 5 obat sirup yang ditarik peredarannya. Kelimanya ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta Sabar Daniel Hutahaean meminta semua pihak terkait untuk memeriksa badan yang berwenang terkait obat-obatan, dalam hal ini DPR segera memanggil BPOM untuk mengevaluasi secara menyeluruh terkait peredaran obat berbentuk sirup yang sangat mencemaskan masyarakat akhir-akhir ini.



"DPR segera evaluasi menyeluruh, bila perlu dibekukan terlebih dahulu BPOM itu, ini menyangkut nyawa manusia,, apalagi korbannya mayoritas anak-anak yang notabene adalah generasi Indonesia mendatang. Bayangkan jika manusia-manusia Indonesia ke depan memiliki masalah kesehatan yang buruk karena memiliki organ-organ tubuh yang rusak dikarenakan mengonsumsi zat-zat berbahaya,” tegasnya, Sabtu (22/10).



Tak hanya itu, Sabar juga mendorong Polri menyelidiki izin produksi dan edar obat yang dikeluarkan oleh BPOM. "Polri segera periksa BPOM, selidiki, ada apa ini tiba-tiba obat ditarik, jika terindikasi permainan izin, polisi harus bongkar mafia izin obat tersebut," kata Sabar.

Sabar menilai, maraknya kasus gangguan ginjal akut yang terjadi saat ini tidak bisa disepelekan. Sebab hal ini menyangkut nyawa manusia. Oleh karenanya, dirinya mendorong agar kasus ini dituntaskan secara serius. "Kasus ini menyangkut nyawa, pihak yang berwajib segera tuntaskan, jangan main-main, banyak sekali yang dirugikan dari kasus gagal ginjal pada anak tersebut," tutup sabar.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan data per hari Jumat, 21 Oktober 2022, terdapat penambahan angka kematian korban. Kemenkes berhasil mendata 241 kasus di 22 provinsi. Angka kematian dari 241 kasus ini mencapai 55% atau 133 anak dinyatakan meninggal dunia. Data ini didapatkan dari Januari-Oktober 2022.

Budi menjelaskan kasus ini mulai naik per bulan Agustus-Oktober, tercatat Agustus naik 36 kasus, September naik 78 kasus, dan Oktober naik 110 kasus.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1149 seconds (0.1#10.140)