Kasus Pengajuan Ganti Kelamin, MA Tolak Sahkan Pria Jadi Perempuan di Banyumas

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 22:54 WIB
loading...
Kasus Pengajuan Ganti...
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan perempuan hasil operasi ganti kelamin pria asal Banyumas Faqih Al-Amien alias Icha. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Seorang perempuan yang dahulu berjenis kelamin pria dengan nama Faqih Al-Amien, ditolak pengajuan pergantian jenis kelaminnya di mata hukum. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan perempuan hasil operasi ganti kelamin tersebut.

Kini Faqih mengaku sebagai Assyifa Icha Khairunnisa (Icha) yang mengajukan kasasi melalui pengadilan Purwokerto dengan nomor perkara 30/Pdt.P/2022/PN.Pwt. MA memutuskan perkara penetapan amar putusan menolak pengajuan Icha, Senin 17 Oktober 2022.

”Status perkara dengan Nomor 3479 K/PDT/2022 telah diputus, saat ini sedang dalam proses minutasi oleh Majelis,” tulis keterangan yang dikutip dalam website resmi MA, Jumat (20/10/2022).

Dalam sidang kasasi tersebut, Majelis Hakim diketuai Syamsul Ma'arif, dengan anggota satu yakni Ibrahim dan anggota dua, Pri Pambudi Teguh. Baca juga: Putusan Unik PN Sumber Cirebon: Boleh Ganti Kelamin, Tak Boleh Ganti Nama

Keputusan menolak pengakuan jenis kelamin Icha secara sah tersebut juga digawangi oleh panitera pengganti atas nama Andi Imran Makulau.”Ikhtisar proses perkara yakni 38 hari dan lama memutusnya yaitu 34 hari,” lanjut keterangan MA tersebut.

Untuk diketahui, Faqih terlahir sebagai seorang laki-laki normal namun mengaku ada yang salah dalam dirinya. Semakin bertambahnya umur, Faqih memutuskan untuk mengganti jenis kelaminnya menjadi perempuan karena ketidaknyamanan dirinya sebelumnya.



Faqih mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk mengoperasikan penggantian jenis kelaminnya menjadi perempuan secara biologis. Setelahnya ia pun meminta penetapan di Pengadilan Negeri Purwokerto ihwal perubahan status hukumnya berdasarkan jenis kelamin.

Kendati demikian, Icha didampingi kuasa hukumnya, Djoko Susanto, permohonannya ditolak pada Mei 2022 kemarin. Meski akhirnya kasasinya tetap ditolak, tidak ada keterangan lanjutan perihal solusi bagi Icha terkait status hukumnya di laman resmi MA tersebut.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Prabowo Ziarah ke Makam...
Prabowo Ziarah ke Makam Kakeknya Margono Djojohadikusumo di Banyumas
Prabowo Tinjau Pengolahan...
Prabowo Tinjau Pengolahan Sampah Terpadu di Banyumas yang Hasilkan Paving hingga Genteng
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Rekomendasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved