Partai Perindo: Korban Tragedi Kanjuruhan Bisa Ajukan Restitusi

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 19:00 WIB
loading...
A A A
Para korban, kata dia, bisa meminta kepada LPSK untuk menghitung restitusi yang harus diterima mereka. Menurutnya, pemberian santunan tidak lantas hak restitusi para korban gugur dengan sendirinya. Sebab, terdapat perbedaan mencolok antara santunan dan restitusi itu.

“Jadi, terkait dengan tragedi Kanjuruhan, saya merekomendasikan juga kepada korban untuk meminta kepada LPSK penghitungan restitusi. Karena perkara pidananya sudah ada. Restitusi tentu bicara tentang ganti kerugian. Jadi kalau ada pihak dari suporter yang menjadi korban, tentu saja bisa minta kepada LPSK untuk dihitung semua kerugian yang dia derita,” jelas dia.

“Bagaimana dengan santunan? Ya santunan terima saja. Dan itu merupakan keinginan dari pemerintah untuk korban. Tapi tentu saja konteks dari restitusi, ini harus menjadi hal yang dipisahkan. Karena buat saya, itu (restitusi) tidak sama dengan santunan," imbih dia.

Tama menambahkan restitusi merupakan ganti kerugian baik materil maupun immaterial. Jadi kalau ada kerugian yang sifatnya fisik atau non-fisik maka berhak atas restitusi. Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Temuan Kami, Tembakan Gas Air Mata ke Tribun Penonton

"Jadi minta ganti kerugian untuk peristiwa tersebut. Termasuk mereka yang meninggal itu juga ada hak agunan, yang menurut saya, sudah ada yurisprudensinya. Itu juga bisa dimintakan kepada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab atas terjadinya tragedi Kanjuruhan,” tutup Tama.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
Rekomendasi
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Berita Terkini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved