Partai Perindo: Korban Tragedi Kanjuruhan Bisa Ajukan Restitusi

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 19:00 WIB
loading...
Partai Perindo: Korban...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun mengatakan para korban tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu berhak atas ganti rugi atau restitusi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menilai para korban tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu berhak atas ganti rugi atau restitusi. Restitusi itu berhak diterima korban fisik, psikis, baik yang luka maupun meninggal dunia.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun mengatakan dalam tragedi Kanjuruhan tidak melulu hanya sebatas hukuman yang harus diterima oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab saja. Di luar itu, ada hak-hak bagi para korban untuk mendapatkan ganti rugi. Baca juga: Mahfud MD Terima Hasil Lab Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan dari Kepala BRIN

“Dalam konteks penuntasan tindak pidana, tidak hanya bagaimana pelaku itu dihukum, akan tetapi juga bagaimana pula korban mendapatkan upaya untuk mendapatkan pemulihan. Terkait dengan korban, saya juga melihat dalam beberapa pemberitaan ada beberapa korban yang sudah datang ke LPSK,” ujar Tama dalam dalam Webinar Mingguan Partai Perindo dengan tema ‘Bersih-bersih di Tubuh Polri: Upaya Membangun Polri Berwibawa dan Dicintai Rakyat,’ Jumat (21/10/2022).

"Tentu saja konsekuensinya ada, selain dalam konteks mengungkap perkara, kita juga bisa bicara dalam konteks bantuan medis, bantuan psikis, termasuk soal restitusi," imbuhnya.



Para korban, kata dia, bisa meminta kepada LPSK untuk menghitung restitusi yang harus diterima mereka. Menurutnya, pemberian santunan tidak lantas hak restitusi para korban gugur dengan sendirinya. Sebab, terdapat perbedaan mencolok antara santunan dan restitusi itu.

“Jadi, terkait dengan tragedi Kanjuruhan, saya merekomendasikan juga kepada korban untuk meminta kepada LPSK penghitungan restitusi. Karena perkara pidananya sudah ada. Restitusi tentu bicara tentang ganti kerugian. Jadi kalau ada pihak dari suporter yang menjadi korban, tentu saja bisa minta kepada LPSK untuk dihitung semua kerugian yang dia derita,” jelas dia.

“Bagaimana dengan santunan? Ya santunan terima saja. Dan itu merupakan keinginan dari pemerintah untuk korban. Tapi tentu saja konteks dari restitusi, ini harus menjadi hal yang dipisahkan. Karena buat saya, itu (restitusi) tidak sama dengan santunan," imbih dia.

Tama menambahkan restitusi merupakan ganti kerugian baik materil maupun immaterial. Jadi kalau ada kerugian yang sifatnya fisik atau non-fisik maka berhak atas restitusi. Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Temuan Kami, Tembakan Gas Air Mata ke Tribun Penonton

"Jadi minta ganti kerugian untuk peristiwa tersebut. Termasuk mereka yang meninggal itu juga ada hak agunan, yang menurut saya, sudah ada yurisprudensinya. Itu juga bisa dimintakan kepada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab atas terjadinya tragedi Kanjuruhan,” tutup Tama.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Rekomendasi
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved