Mengenal Sosok Bagindo Aziz Chan, Pahlawan Nasional dari Sumatera Barat

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 17:12 WIB
loading...
A A A
Bagindo Aziz Chan memutuskan kembali ke Padang pada 1935. Ia kemudian mengabdi sebagai guru di Padang dan beberapa kota lain sambil aktif di organisasi perjuangan kemerdekaan.

Baca juga: Sering Jadi Nama Jalan, Berikut Sepak Terjang Jenderal TNI Gatot Subroto

Sikap pemberani dan pantang mundur, ia tunjukkan ketika tentara Sekutu yang diboncengi Belanda kembali setelah Indonesia merdeka. Bagindo Aziz Chan saat itu menjadi pemimpin melawan Belanda. Ia juga menerbitkan surat kabar perjuangan, Republik Indonesia Jaya. Perlawanan semakin memanas dan mencengkam sampai bulan-bulan berikutnya, hingga akhirnya Aziz Chan memutuskan menerima jabatan sebagai Wali Kota Padang pada 1946.

Buya Hamka menceritakan tentang pemilihan Bagindo Aziz Chan menjadi Wali Kota Padang.

"Setelah Pemerintah Belanda meluaskan kekuasaan di Kota Padang dan sekitarnya, TRI mundur ke daerah "darat" (pedalaman). Namun tempat-tempat penting masih dalam kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia. Ketika dipertimbangkan siapa yang akan diangkat menjadi Wali Kota Padang, sebab markas tentara dan Pemerintah Republik telah dipindahkan ke Bukittinggi, seorang pun tidak ada yang berani. Akhirnya jatuhlah pilihan kepada Bagindo Aziz Chan. Jabatan penting yang berbahaya ini, diterima beliau dengan ucapan Bismillah," kata Buya dikutip dari makalah berjudul Tegarlah Indonesia, Mengenang Seratus Tahun Aziz Chan (1910-2010) karya Mertika Zed, Jumat (21/10/2022).

Tujuan Bagindo Aziz Chan menerima menjabat Wali Kota Padang adalah untuk berdiskusi dengan pihak Sekutu terkait keamanan kota. Awalnya pihak Sekutu setuju dengan perjanjian tersebut, tetapi dalam praktiknya, tentara Sekutu, terutama Belanda, seringkali melanggar kesepakatan tersebut. Kerap kali terdengar letusan senapan, dentuman mortir, bahkan ledakan granat di beberapa titik Kota Padang. Tak hanya itu, orang-orang yang dicurigai sebagai ekstremis pun ditangkap oleh tentara Belanda.

Pada 27 dan 28 Agustus 1946 bertepatan dengan malam Idul Fitri, pasukan tentara Indonesia membalas pertempuran dengan sengit di seluruh kota yang mengakibatkan marahnya Sekutu dan melakukan penggeledahan dan penangkapan di rumah-rumah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Besok, Prabowo Resmikan...
Besok, Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
GMNI Desak Pemerintah...
GMNI Desak Pemerintah Tetapkan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Rekomendasi
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved