Santri dan Nasionalisme Islam

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 15:51 WIB
loading...
Santri dan Nasionalisme...
Syaiful Arif (Foto: Ist)
A A A
Syaiful Arif
Alumni Pesantren Ciganjur asuhan KH Abdurrahman Wahid, Staf Ahli MPR RI

BERDASARKAN Keputusan Presiden Nomor 22/2015 tentang Hari Santri, maka setiap 22 Oktober kita memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan ini ditetapkan untuk menghormati perjuangan para santri dan rakyat Indonesia dalam mempertahankan NKRI berdasarkan fatwa Resolusi Jihad yang dicanangkan Hadlratus Syeikh Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Resolusi Jihad berbunyi kewajiban bagi kaum Muslim untuk melawan kehadiran Netherlands Indies Civil Administration (NICA) yang hendak merebut kemerdekaan bangsa yang terproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

Melalui fatwanya, Mbah Hasyim menetapkan kewajiban bela negara bagi Muslim sebagai kewajiban agama, yakni fardlu ‘ain bagi setiap Muslim yang berada di radius 94 kilometer dari wilayah perang.

Status bela negara sebagai fardlu ‘ain yang difatwakan Mbah Hasyim pada 1945 memiliki landasan historis dan keagamaan sejak era pra-kemerdekaan. Hal ini menunjukkan kekhasan nasionalisme Islam yang dikembangkan oleh kalangan santri di republik ini.

Wilayah Islam
Landasan historis keagamaan bagi fatwa bela negara pada 22 Oktober 1945 ialah hasil Muktamar ke-11 Nahdlatul Ulama (NU) pada 1936 di Banjarmasin. Hasil Muktamar tersebut ialah pendaulatan wilayah Nusantara sebagai wilayah Islam (dar al-Islam).

Pendaulatan ini menjadi pertanyaan para muktamirin saat itu, yakni, “Apakah status keagamaan wilayah Hindia-Belanda (Nusantara) yang diperintah oleh Pemerintah Kolonial Belanda? Apakah wilayah ini wajib dibela dari penjajahan?” Menjawab pertanyaan forum tersebut, maka Muktamar ke-11 NU menyatakan bahwa wilayah Nusantara ialah wilayah Islam (dar al-Islam) sehingga wajib dibela.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Komdigi Siapkan Roadmap...
Komdigi Siapkan Roadmap AI, Pesantren Didorong Jadi Jangkar Moral Sosial
Badan Hukum: Sistem...
Badan Hukum: Sistem Imun yang Sering Terlupakan
Tujuh Langkah Memperbaiki...
Tujuh Langkah Memperbaiki Keuangan Pesantren
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Kemenag Salurkan BOS...
Kemenag Salurkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar Jelang Lebaran
Rekomendasi
Pesawat Nirawak Ukraina...
Pesawat Nirawak Ukraina Serang Crimea, 4 Orang Tewas, 10 Luka
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
Berita Terkini
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved