Jadi Orang Pertama Dihubungi Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Sedang Mancing di PIK

Rabu, 19 Oktober 2022 - 17:38 WIB
loading...
Jadi Orang Pertama Dihubungi Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Sedang Mancing di PIK
Terdakwa kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan saat mengikuti sidang di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). FOTO/MPI.FAISAL RAHMAN
A A A
JAKARTA - Hendra Kurniawan adalah orang yang pertama dihubungi Ferdy Sambo setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J. Waktu itu, Hendra yang menjabat Karopaminal Divpropam Polri sedang memancing di kolam pancing Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Hal ini terungkap dalam sidang dakwaan dugaan perintangan penyelidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Ferdy Sambo menghubungi Hendra Kurniawan lantaran adanya niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi.

"Salah satu upaya yang dilakukannya (Sambo) yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan, sekira pukul 17.22 WIB, di mana terdakwa Hendra Kurniawan, sedang berada di kolam pancing Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT 05/RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan Hendra Kurniawan, Rabu (19/10/2022).



Tanpa bertanya lebih lanjut, Hendra langsung ke rumah Ferdy Sambo dan tiba sekitar pukul 19.15 WIB. Baru ketika sampai di pekarangan parkir rumah Sambo, Hendra bertanya secara langsung kepada atasannya tersebut. "Ada peristiwa apa, Bang?" tanya Hendra.

Ferdy Sambo lalu menuturkan peristiwa selayaknya skenario yang dibeberkan bahwa istrinya, Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J. "Ada pelecehan terhadap Mbakmu. Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu," terang Sambo kepada Hendra.

Menurut JPU, di situlah rekayasa skenario Sambo ihwal dugaan asusila yang dilakukan oleh Brigadir J tersampaikan kepada Hendra. "Inilah cerita yang direkayasa saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan ke terdakwa Hendra Kurniawan," ucap jaksa.

Baca juga: Hendra Kurniawan Tidak Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Merintangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menegaskan, kliennya tak tahu rekayasa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo. Menurut Henry, penjelasan Ferdy Sambo soal terjadinya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi ke kliennya merupakan kebohongan.

"Terdakwa tidak mengetahui peristiwa yang sesungguhnya terjadi. Apakah peristiwa yang disampaikan oleh Ferdy Sambo adalah peristiwa yang sesungguhnya atau sebuah rekayasa yang disusun sendiri oleh Ferdy Sambo," kata Henry di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1375 seconds (0.1#10.140)