Jokowi: Aturan IKN Sudah Jelas, Tidak Perlu Ragu

Selasa, 18 Oktober 2022 - 22:13 WIB
loading...
Jokowi: Aturan IKN Sudah...
Presiden Jokowi menegaskan, payung hukum pembangunan IKN sudah jelas sehingga tidak perlu ragu lagi membangunnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) heran dengan pihak-pihak yang belum yakin dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurutnya sudah ada aturan perundang-undangan yang mengatur pembangunan IKN.

"Tidak perlu ragu, tidak perlu bimbang karena apa? payung hukumnya sudah jelas yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022," kata Jokowi dalam sambutannya di Djakarta Theater, Selasa (18/10/2022).

Bahkan, seluruh fraksi di DPR hampir mendukung UU yang mengatur mengenai IKN Nusantara. "Ini juga kita harus tahu semuanya itu telah disetujui 93% dari fraksi-fraksi yang ada di DPR, loh kurang apa lagi?," kata Jokowi.

Baca juga: Ajak Investor Tanam Duit di IKN Nusantara, Jokowi: Kesempatan Emas yang Tak Akan Terulang

Dengan adanya aturan tersebut, Jokowi meminta investor tidak perlu ragu berinvestasi untuk pembangunan IKN Nusantara. "Kalau masih ada yang belum yakin kurang apa lagi? sampaikan kurang apa lagi? jadi sekali lagi tidak sudah tidak perlu lagi untuk dipertanyakan," ungkapnya.

Baca juga: Polri dan Majelis Adat Dayak Nasional Sinergi Berkomitmen Kawal Pembangunan IKN

Dengan pembangunan IKN Nusantara, Jokowi ingin Indonesia tidak Jawa sentris lagi. Indonesia perlu keadilan ekonomi, perlunya keseteraan dan pemerataan pembangunan. "Ini yang ingin kita hadirkan yaitu dengan membangun Ibu Kota Nusantara. Nusantara adalah kota pintar masa depan, yang berbasis hutan dan alam belum ada di dunia, belum ada. Tolong dicarikan belum ada, ini yang membedakan ini yang nanti menjadi diferensiasi ibu kota kita dengan ibu kota negara-negara lain," kata Jokowi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Jerman Ditahan Imbang...
Jerman Ditahan Imbang Paraguay 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time
Berita Terkini
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved