RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual hingga Bantu Pemulihan Psikis
loading...
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menjadi bukti nyata partai besutan Hary Tanoesoedibjo ini peduli terhadap perempuan dan anak. RPA Perindo membantu perempuan dan anak korban kekerasan di seluruh Indonesia secara gratis.
Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina menyatakan, saat ini warga masih takut dan enggan melaporkan kejadian yang dimaksud karena takut dipungut biaya. Menanggapi keresahan warga tersebut, RPA Perindo siap memberikan pendampingan kepada para korban kekerasan seksual dengan cuma-cuma alias gratis.
"RPA Perindo hadir degan memberikan pelayanan gratis bagi masyarakat," kata Jeannie dalam Podcast Aksi Nyata , Selasa (18/10/2022).
Jeannie mengatakan, dalam memberikan pendampingan ada dua hal yang dilakukan RPA Perindo. Pertama, melakukan pendampingan korban untuk menuntut tersangka di jalur hukum.
"Kami kawal di ranah hukum sehingga mendapat hukuman maksimal, jadi ada efek jera supaya tidak terjadi lagi," tegasnya.
Kedua, pendampingan yang dilakukan RPA Perindo terkait dengan kondisi korban. Jeannie mengatakan, terkait masalah pelecehan bukan hanya tentang bagaimana pelaku dijerat dengan hukuman maksimal. Korban juga perlu mendapatkan perhatian agar kondisi mereka kembali siap untuk menjalani kehidupan di masyakarat secara normal.
Dalam pendampingan ini, Jeannie menyebutkan RPA Perindo juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain. "Kami mendampingi korban sampai pemulihan psikis mereka, bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan juga P2TP2A ," ujarnya.
Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina menyatakan, saat ini warga masih takut dan enggan melaporkan kejadian yang dimaksud karena takut dipungut biaya. Menanggapi keresahan warga tersebut, RPA Perindo siap memberikan pendampingan kepada para korban kekerasan seksual dengan cuma-cuma alias gratis.
"RPA Perindo hadir degan memberikan pelayanan gratis bagi masyarakat," kata Jeannie dalam Podcast Aksi Nyata , Selasa (18/10/2022).
Jeannie mengatakan, dalam memberikan pendampingan ada dua hal yang dilakukan RPA Perindo. Pertama, melakukan pendampingan korban untuk menuntut tersangka di jalur hukum.
"Kami kawal di ranah hukum sehingga mendapat hukuman maksimal, jadi ada efek jera supaya tidak terjadi lagi," tegasnya.
Kedua, pendampingan yang dilakukan RPA Perindo terkait dengan kondisi korban. Jeannie mengatakan, terkait masalah pelecehan bukan hanya tentang bagaimana pelaku dijerat dengan hukuman maksimal. Korban juga perlu mendapatkan perhatian agar kondisi mereka kembali siap untuk menjalani kehidupan di masyakarat secara normal.
Dalam pendampingan ini, Jeannie menyebutkan RPA Perindo juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain. "Kami mendampingi korban sampai pemulihan psikis mereka, bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan juga P2TP2A ," ujarnya.
(zik)