Pemerintah Fokus Covid-19, Gaji Ke-13 PNS Belum Diputuskan

Senin, 06 Juli 2020 - 11:14 WIB
loading...
Pemerintah Fokus Covid-19, Gaji Ke-13 PNS Belum Diputuskan
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil tahun ini masih belum ada keputusan. Seperti diketahui gaji ke-13 PNS biasanya dicairkan pada bulan Juli ini yang untuk membantu meringankan PNS dalam pembiayaan pendidikan.

“Ya (belum ada keputusan),” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji melalui pesan singkatnya, Senin (6/7/2020).

Dia mengatakan bahwa pemerintah saat ini fokus pada penanganan covid-19. Sebelumnya, akibat Covid-19 tidak semua PNS menerima tunjangan hari raya (THR). Mereka adalah PNS eselon II dan I. “Pemerintah masih fokus penanganan dampak Covid-19,” ungkapnya.

(Baca: ASN Dilarang Ajukan Cuti di Masa Corona, Kecuali Tiga Alasan Ini)

Gaji ke-13 diberikan sejak tahun 2004. Pada tahun tahun lalu gaji ke-13 diatur di dalam (PP) No. 35/2019. Sesuai dengan PP tersebut beberapa komponen gaji ke-13 pada tahun 2019 paling sedikit meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Sementara komponen paling banyak gaji ke-13 yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Lalu untuk pensiun komponen gaji ke-13 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan. Dita angga
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)