Ferdy Sambo Marah Setelah Tahu CCTV Diserahkan ke Polres Jakarta Selatan
Senin, 17 Oktober 2022 - 14:36 WIB
loading...
Terdakwa Ferdy Sambo saat tiba di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Foto: MPI
A
A
A
JAKARTA - Salah satu terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo marah mengetahui semua CCTV yang berada di Duren Tiga dan Saguling, Jakarta Selatan diserahkan ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Hal itu terungkap dalam surat dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam surat dakwaan itu, disebutkan bahwa anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto yang sedang berada di ruang Divisi Propam Polri dipanggil Ferdy Sambo ke ruangannya pada sekitar pukul 10.00 WIB, 11 Juni 2022. Jaksa menyebut saat itu, Ferdy Sambo bertanya di mana semua CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.
"Dan dijawab oleh saksi Chuck Putranto, 'CCTV mana jenderal?' kemudian terdakwa Ferdy Sambo menjawab 'CCTV sekitar rumah'," kata JPU.
Baca juga: Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Setelah Pembunuhan Brigadir J
Dalam surat dakwaan itu, disebutkan bahwa anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto yang sedang berada di ruang Divisi Propam Polri dipanggil Ferdy Sambo ke ruangannya pada sekitar pukul 10.00 WIB, 11 Juni 2022. Jaksa menyebut saat itu, Ferdy Sambo bertanya di mana semua CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.
"Dan dijawab oleh saksi Chuck Putranto, 'CCTV mana jenderal?' kemudian terdakwa Ferdy Sambo menjawab 'CCTV sekitar rumah'," kata JPU.
Baca juga: Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Setelah Pembunuhan Brigadir J
Lihat Juga :