Mahfud MD Sebut Tindakan terhadap Irjen Teddy Minahasa Langkah Reformasi Polri

Minggu, 16 Oktober 2022 - 04:40 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Tindakan...
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan apa yang dilakukan terhadap sejumlah perwira tingginya adalah bagian dari reformasi Polri. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai penindakan dalam kasus narkoba yang melibatkan Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa merupakan langkah dalam upaya mereformasi institusi Polri.

"Mungkin kita bisa melihat dari sudut sebaliknya untuk tetap mendukung Polri bersemangat. Karena semua yang terjadi ini justru langkah langkah ketegasan Polri untuk mereformasi diri ketegasan Kapolri untuk menunjukan kepada seluruh jajaran Polri bahwa dia bisa bertindak tegas," kata Mahfud dalam rekaman yang diterima MNC Portal Indonesia dikutip, Minggu (16/10/2022).

Baca juga: Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa, Mahfud MD: Polri Harus Konsolidasi Internal

Mahfud menambahkan rentetan kasus mengarah ke institusi Polri mulai dari Irjen Ferdy Sambo Cs, Tragedi Gas Air Mata Stadion Kanjuruhan Malang, hingga terakhir keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam pusaran kasus narkoba. Hal itu membuat kritik demi kritik dari masyarakat ke institusi Polri tidak terelakan.

"Kita maklum ya diskusi publik atau tarolah kecemasan masyarakat dan kritik-kritik masyarakat kepada Polri akhir-akhir ini begitu gencar ditimpa peristiwa beruntun mulai dari kasus Sambo-lah yang spektakuler, kemudian disusul kasus Kanjuruhan sepakbola, disusul kasus ini yang terakhir Teddy jenderal bintang dua di tangkap karena kasus narkoba. Itu maklum kalau masyarakat kemudian melontarkan kritiknya," ujar Mahfud.



Mahfud mengatakan langkah Kapolri dalam kasus Sambo Cs menunjukkan ketegasan tanpa pandang bulu. "Misalnya terhadap Sambo itu tindakannya tegas artinya Polri itu punya power untuk melakukan itu dan bisa melakukan itu," tuturnya.

Sebelumnya, atas kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman Minimal 20 tahun," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
Rumah Warisan atau Ditinggalkan?...
Rumah Warisan atau Ditinggalkan? Ki Atmo dan Dua Spiritualis Beri Saran Berbeda untuk Narasumber Ini?!
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved