Profil dan Sepak Terjang Apin BK, Bandar Judi Online Terbesar di Sumut

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 15:08 WIB
loading...
Profil dan Sepak Terjang Apin BK, Bandar Judi Online Terbesar di Sumut
Apin BK, bandar judi online terbesar di Sumatera Utara. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Apin BK , bandar judi online terbesar di Sumatera Utara yang menjadi buronan polisi ini sejak Agustus 2022, akhirnya tertangkap di Malaysia.

Sebelumnya pihak kepolisian telah memberikan surat panggilan kepada Apin BK alias Jhoni sebagai saksi sebanyak dua kali yakni pada 15 Agustus 2022 dan 19 Agustus 2022, namun dirinya tak hadir.

Baca juga : Dijaga Polisi Bersenjata Lengkap, Apin BK Dibawa ke Bareskrim Polri

Polda Sumut menyatakan bandar judi online terbesar di Sumatera Utara yang berinisial Apin BK berhasil kabur ke Singapura bersama keluarganya melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada 9 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Apin kabur dari Indonesia ke Singapura setelah Polda Sumut menggerebek sejumlah lokasi tempat judi online milik Apin di Sumut. Salah satunya berkedok kafe bernama warung warna-warni di kompleks elite Cemara Asri, Deliserdan, Sumatera Utara

Tidak hanya berurusan dengan Kepolisian Indonesia, Apin BK juga telah menjadi buronan Interpol ketika red notice yang telah diajukan oleh Polda Sumut untuknya.

Baca juga : Kapolri Jemput Langsung Bandar Judi Online Apin BK di Bandara Soetta

Red Notice yang telah terbit pada 30 September ini ditujukan untuk meminta bantuan Interpol untuk melacak keberadaan bos judi itu.

Akhirnya pada 14 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri telah berhasil menangkap buronan bandar judi online kelas kakap tersebut.

Keberhasilan tertangkapnya sang bandar judi online ini juga tak lepas dari kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

Kendati Apin BK telah ditangkap, Sigit mengatakan bahwa masih ada buronan bandar judi yang berkeliaran. Atas dasar itu, ia memohon doa pada publik agar pihaknya dapat segera menangkap buronan judi tersebut.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1030 seconds (0.1#10.140)