Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati Kasus Narkoba, Lemkapi: Perbuatannya Sungguh Tak Bermoral
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 13:11 WIB
loading...
Lemkapi menyambut baik penetapan Irjen Teddy Minahasa (TM) sebagai tersangka kasus narkoba. Pasal yang dikenakan Polri kepada Teddy dengan ancaman hukuman mati. MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyambut baik penetapan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai tersangka kasus narkoba. Pasal yang dikenakan Polri kepada Teddy Minahasa dengan ancaman hukuman mati.
"Perbuatan TM sungguh tak bermoral sebagai pejabat Polri. Sudah hidup mapan dan menjabat Kapolda, tapi tidak bersyukur sama sekali. Masyarakat mendukung Polri yang sudah menetapkan ancaman hukuman mati," ujar anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012- 2016 ini, Sabtu (15/10/2022).
Menurut pemerhati kepolisian ini, perilaku Teddy Minahasa sangat menyakiti masyarakat. Perilaku Teddy Minahasa juga dapat berdampak pada penurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam penanganan narkoba.
"Kami yakin Kapolri tidak pernah ragu memberikan sanksi tegas dalam pelanggaran etik dan pelanggaran pidana," katanya.
Baca juga: Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Negatif Narkoba
"Perbuatan TM sungguh tak bermoral sebagai pejabat Polri. Sudah hidup mapan dan menjabat Kapolda, tapi tidak bersyukur sama sekali. Masyarakat mendukung Polri yang sudah menetapkan ancaman hukuman mati," ujar anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012- 2016 ini, Sabtu (15/10/2022).
Menurut pemerhati kepolisian ini, perilaku Teddy Minahasa sangat menyakiti masyarakat. Perilaku Teddy Minahasa juga dapat berdampak pada penurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam penanganan narkoba.
"Kami yakin Kapolri tidak pernah ragu memberikan sanksi tegas dalam pelanggaran etik dan pelanggaran pidana," katanya.
Baca juga: Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Negatif Narkoba
Lihat Juga :