Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati Kasus Narkoba, Lemkapi: Perbuatannya Sungguh Tak Bermoral

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 13:11 WIB
loading...
Teddy Minahasa Terancam...
Lemkapi menyambut baik penetapan Irjen Teddy Minahasa (TM) sebagai tersangka kasus narkoba. Pasal yang dikenakan Polri kepada Teddy dengan ancaman hukuman mati. MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyambut baik penetapan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai tersangka kasus narkoba. Pasal yang dikenakan Polri kepada Teddy Minahasa dengan ancaman hukuman mati.

"Perbuatan TM sungguh tak bermoral sebagai pejabat Polri. Sudah hidup mapan dan menjabat Kapolda, tapi tidak bersyukur sama sekali. Masyarakat mendukung Polri yang sudah menetapkan ancaman hukuman mati," ujar anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012- 2016 ini, Sabtu (15/10/2022).

Menurut pemerhati kepolisian ini, perilaku Teddy Minahasa sangat menyakiti masyarakat. Perilaku Teddy Minahasa juga dapat berdampak pada penurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam penanganan narkoba.

"Kami yakin Kapolri tidak pernah ragu memberikan sanksi tegas dalam pelanggaran etik dan pelanggaran pidana," katanya.

Baca juga: Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Negatif Narkoba
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
Rekomendasi
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved