559 Personel Polri Hadiri Arahan Presiden, 1 Kapolda Absen, Teddy Minahasa?
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:53 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 559 personel Polri hadir mengikuti pengarahan Presiden Jokowi. Satu Kapolda absen sehingga kehadirannya diwakilkan. FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 559 personel Polri hadir mengikuti pengarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Satu Kapolda absen sehingga kehadirannya diwakilkan.
"Pengarahan diikuti secara langsung oleh 559 personel polri, 24 orang pejabat utama Mabes, 3 orang diwakili karena ke luar negeri, 33 Kapolda, 1 orang mewakili karena ada kegiatan, 490 kapolrestabes, kapolresta, dan jajaran," kata Listyo dalam laporannya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dalam laporannya, Listyo mengakui tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusinya semakin mengalami penurunan. Penyebabnya karena adanya kejadian menonjol yang berdampak negatif dan menjadi perhatian publik.
Menurut Kapolri, pihaknya berupaya maksimal melakukan langkah-langkah mitigasi dengan menerapkan segala kemampuan yang ada. "Sehingga peristiwa ini dapat terungkap dan dapat kami tuntaskan sesuai arahan bapak Presiden RI sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban pada masyarakat untuk memulihkan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan," kata Listyo.
"Pengarahan diikuti secara langsung oleh 559 personel polri, 24 orang pejabat utama Mabes, 3 orang diwakili karena ke luar negeri, 33 Kapolda, 1 orang mewakili karena ada kegiatan, 490 kapolrestabes, kapolresta, dan jajaran," kata Listyo dalam laporannya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dalam laporannya, Listyo mengakui tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusinya semakin mengalami penurunan. Penyebabnya karena adanya kejadian menonjol yang berdampak negatif dan menjadi perhatian publik.
Menurut Kapolri, pihaknya berupaya maksimal melakukan langkah-langkah mitigasi dengan menerapkan segala kemampuan yang ada. "Sehingga peristiwa ini dapat terungkap dan dapat kami tuntaskan sesuai arahan bapak Presiden RI sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban pada masyarakat untuk memulihkan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan," kata Listyo.
Lihat Juga :