Apjati Siap Sosialisasikan Protokol Penempatan PMI ke Mancanegara
Minggu, 05 Juli 2020 - 22:13 WIB
loading...
A
A
A
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, pedoman protokol kesehatan untuk rencana relaksasi penempatan menjadi kunci penting dalam pelaksanaan dua agenda, baik rencana penempatan PMI ke negara-negara penempatan maupun pelayanan pemulangan PMI.
"Relaksasi penempatan PMI bisa menjadi salah satu solusi mengurangi angka pengangguran dan menaikkan potensi angka remitansi. Saat ini terdapat sebanyak 43.622 calon PMI dalam proses pra penempatan untuk negara Korea Selatan, Jepang, Hong Kong dan Taiwan," kata Benny.
Untuk mendukung relaksasi penempatan, Benny mengajak Kepala BNPB, Doni Monardo bersinergi dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat. BP2MI akan memfasilitasi terkait data dan laporan jumlah calon PMI yang akan berangkat.(Baca juga: Rekor Baru, Hari Ini 82 Orang Meninggal Akibat COVID-19 )
"Di masa normal baru ini, BNPB siap bersinergi dan memastikan semua calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri dalam keadaan sehat yang dipastikan dengan tes swab," kata Doni.
Adapun pedoman penempatan pekerja migran di era normal baru, yaitu menerapkan protokol kesehatan seperti penyelengaraan layanan berupa diseminasi informasi dan edukasi, pembatasan jumlah pelayanan, pemantauan dan pembaharuan data serta melakukan koordinasi gugus tugas setempat.
"Relaksasi penempatan PMI bisa menjadi salah satu solusi mengurangi angka pengangguran dan menaikkan potensi angka remitansi. Saat ini terdapat sebanyak 43.622 calon PMI dalam proses pra penempatan untuk negara Korea Selatan, Jepang, Hong Kong dan Taiwan," kata Benny.
Untuk mendukung relaksasi penempatan, Benny mengajak Kepala BNPB, Doni Monardo bersinergi dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat. BP2MI akan memfasilitasi terkait data dan laporan jumlah calon PMI yang akan berangkat.(Baca juga: Rekor Baru, Hari Ini 82 Orang Meninggal Akibat COVID-19 )
"Di masa normal baru ini, BNPB siap bersinergi dan memastikan semua calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri dalam keadaan sehat yang dipastikan dengan tes swab," kata Doni.
Adapun pedoman penempatan pekerja migran di era normal baru, yaitu menerapkan protokol kesehatan seperti penyelengaraan layanan berupa diseminasi informasi dan edukasi, pembatasan jumlah pelayanan, pemantauan dan pembaharuan data serta melakukan koordinasi gugus tugas setempat.
Lihat Juga :