Tangani Kasus Ferdy Sambo Cs, Kejaksaan Siapkan 30 Jaksa
Senin, 10 Oktober 2022 - 13:19 WIB
loading...
Hal ini terkait sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs, yang mana persidangannya bakal digelar oleh PN Jaksel. Foto/Dok/Kejaksaan
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) mengerahkan puluhan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini terkait sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs, yang mana persidangannya bakal digelar oleh PN Jaksel.
"Kalau JPU nanti deh, nanti kita sampaikan. Tapi yang jelas sekitar 20 sampai 30, itu dahulu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi pada wartawan, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Ferdy Sambo
Menurutnya, berkas perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs itu bakal dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) sore nanti. Adapun berkas telah siap, hanya persoalan administrasinya saja yang harus disusun.
"Sudah siap (berkas perkara dan surat dakwaan), semuanya sudah siap, tinggal masalah administrasi saja," tuturnya.
"Kalau JPU nanti deh, nanti kita sampaikan. Tapi yang jelas sekitar 20 sampai 30, itu dahulu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi pada wartawan, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Ferdy Sambo
Menurutnya, berkas perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs itu bakal dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) sore nanti. Adapun berkas telah siap, hanya persoalan administrasinya saja yang harus disusun.
"Sudah siap (berkas perkara dan surat dakwaan), semuanya sudah siap, tinggal masalah administrasi saja," tuturnya.
Lihat Juga :