Inilah 2 Jenderal Penerima Bintang Jasa Republik Indonesia Pratama

Minggu, 09 Oktober 2022 - 16:16 WIB
loading...
Inilah 2 Jenderal Penerima...
Laksamana TNI (Anumerta) Raden Eddy Martadinata dan Jenderal Polisi (Purn) Raden Soekarno Djojonegoro dianugerahi Bintang Jasa Republik Indonesia Pratama. FOTO/WIKIPEDIA
A A A
JAKARTA - Ada 2 jenderal yang pernah menerima Bintang Jasa Republik Indonesia Pratama sejak dicetuskan pada 1959. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mengutip dari dokumen yang diunggah situs Sekretariat Negara, Bintang Republik Indonesia merupakan tanda kehormatantertinggi di antara tanda kehormatan lain. Siapa saja bisa mendapatkan tanda kehormatan ini, termasuk prajurit TNI.

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, tepatnya Pasal 8 ayat 2, disebutkan terdapat 5 kelas Bintang Republik Indonesia. Masing-masing Bintang Republik Indonesia Adipurna, Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Republik Indonesia Pratama, dan Bintang Republik Indonesia Nararya.



Bintang Republik Indonesia Pratama berada di kelas IV yang mana bentuk, ukuran, kriteria, dan tata cara pemakaiannya diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Dalam pemberian sendiri terdapat 2 Jenderal yang telah menerima penghargaan Bintang Republik Indonesia Pratama ini yaitu:

1. Laksamana TNI (Anumerta) Raden Eddy Martadinata
Pria kelahiran 29 Maret 1921 ini merupakan salah satu tokoh Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) dan sosok pahlawan nasional. Penghargaan Bintang Republik Indonesia Pratama pada 1961 ketika dia masih menyandang pangkat Laksamana Muda Laut.

Kala dia berada di Angkatan Laut bersama Mayor Laut Yos Soedarso dan Mayor (KKO) Ali Sadikin mereka sempat menjadi salah satu kekuatan yang disegani di kawasan Asia Pasifik seiring dengan meningkatnya konfrontasi dengan Belanda berkaitan dengan perebutan Irian Barat.

Ketika terjadi pemberontakan G30S/PKI tahun 1965, dalam kapasitas sebagai Menteri/Panglima Angkatan Laut, RE Martadinata segera memberikan reaksi mengutuk gerakan tersebut dan menyatakan ALRI bekerja sama dengan AD untuk menumpas G30S/PKI.

Baca juga: Jokowi Berikan Tanda Kehormatan kepada 127 Orang: Dari Bidan, Seniman, hingga Pensiunan Jenderal

Namun tindakannya ternyata tidak disukai oleh Presiden Soekarno sehingga jabatannya sebagai Menteri/Panglima Angkatan Laut dicopot dan digantikan oleh Laksamana Muda Muljadi.

Martadinata kemudian diangkat menjadi duta besar berkuasa penuh RI untuk Pakistan. Sang Laksamana mengembuskan napas terakhirnya dalam kecelakaan helikopter di Riung Gunung pada 6 Oktober 1966, yang kemudian dimakamkan di TMP Kalibata.

2. Jenderal Polisi (Purn) Raden Soekarno Djojonegoro
Pria yang lahir di Banjarnegara pada 15 Mei 1908 ini merupakan Kapolri yang menjabat pada periode 1959-1963 masa kepresidenan Soekarno. Raden Soekarno Djojonegoro menerima penghargaan Bintang Republik Indonesia Pratama pada 10 Januari 1963.

Masa kepemimpinannya sebagai Kapolri terdapat banyak gejolak di Indonesia. Mulai dari konflik Irian Barat dengan Belanda dan pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan PKI, DI/TII, APRA dan lain-lain, namun hal-hal tersebut ditanganinya dengan baik.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)