Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri Siapkan Regulasi Terbaru Pengamanan Pertandingan Sepak Bola
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 15:33 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri bersama pihak terkait menyiapkan regulasi terbaru terkait keamanan dan pengamanan pertandingan sepak bola di Tanah Air. Foto: Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri bersama pihak terkait akan merevisi regulasi terkait keamanan dan pengamanan pertandingan sepak bola di Tanah Air. Hal tersebut sebagai buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan , Malang yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia akibat adanya kelalaian terkait pengamanan.
"Untuk regulasi sudah dipersiapkan bersama kementerian terkait, Polri, PSSI dan lainnya. Regulasi tentang keselamatan dan keamanan, dan SOP dalam pengamanan pertandingan sepak bola," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Sabtu (8/10/2022).
Dia menjelaskan, regulasi yang akan direvisi adalah mengenai peraturan keselamatan dan keamanan tahun 2021. Saat ini, sudah mulai dibahas oleh semua pihak terkait.
Baca juga: Update: Korban Tragedi Kanjuruhan Capai 705 Orang, 131 Meninggal Dunia
"Penyidik akan mendalami kembali dan akan dilakukan langkah lanjutan," ujar Dedi.
Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
"Untuk regulasi sudah dipersiapkan bersama kementerian terkait, Polri, PSSI dan lainnya. Regulasi tentang keselamatan dan keamanan, dan SOP dalam pengamanan pertandingan sepak bola," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Sabtu (8/10/2022).
Dia menjelaskan, regulasi yang akan direvisi adalah mengenai peraturan keselamatan dan keamanan tahun 2021. Saat ini, sudah mulai dibahas oleh semua pihak terkait.
Baca juga: Update: Korban Tragedi Kanjuruhan Capai 705 Orang, 131 Meninggal Dunia
"Penyidik akan mendalami kembali dan akan dilakukan langkah lanjutan," ujar Dedi.
Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Lihat Juga :