Update: Korban Tragedi Kanjuruhan Capai 705 Orang, 131 Meninggal Dunia
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 14:31 WIB
loading...
A
A
A
Jumlah korban luka-luka sebanyak 574 orang. Rinciannya, kategori ringan sebanyak 506 orang, sedang 45 orang, dan yang mengalami luka kategori berat sebanyak 23 orang.
Dedi menuturkan untuk saat ini, korban luka-luka yang masih menjalani rawat inap di rumah sakit pascaperistiwa tersebut sebanyak 36 orang. Mereka ditangani di rumah sakit yang berbeda-beda.
Berikut rinciannya:
1. RSSA : 14 Orang (5 ICU, 9 Ruangan)
2. RSUD Kanjuruhan : 6 (1 ICU, 5 Ruangan)
3. RSB Hasta Brata : 3
4. RSI Aisyiyah : 1 HCU, 1 ruangan
5. RS Wava Husada : 4
6. RST Soepraoen : 2
7. RS UNISMA : 1
8.RSI Gondang Legi : 2
9.RS Hermina : 3
Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Dedi menuturkan untuk saat ini, korban luka-luka yang masih menjalani rawat inap di rumah sakit pascaperistiwa tersebut sebanyak 36 orang. Mereka ditangani di rumah sakit yang berbeda-beda.
Berikut rinciannya:
1. RSSA : 14 Orang (5 ICU, 9 Ruangan)
2. RSUD Kanjuruhan : 6 (1 ICU, 5 Ruangan)
3. RSB Hasta Brata : 3
4. RSI Aisyiyah : 1 HCU, 1 ruangan
5. RS Wava Husada : 4
6. RST Soepraoen : 2
7. RS UNISMA : 1
8.RSI Gondang Legi : 2
9.RS Hermina : 3
Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Lihat Juga :