6 Pintu Darurat Stadion Rusak, Hanya Terbuka 2 saat Tragedi Kanjuruhan Terjadi
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 10:27 WIB
loading...
A
A
A
Senada dengan pernyataa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Dedi menyebut PT LIB selaku operator pertandingan tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan. Terakhir, hal itu dilakukan pada 2020 dengan beberapa catatan di dalamnya.
"Yang 6 lainnya tertutup, terkunci dan tidak dapat difungsikan. Panpel PT LIB tidak melalukan audit kedaruratan," ujar Dedi.
Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
"Yang 6 lainnya tertutup, terkunci dan tidak dapat difungsikan. Panpel PT LIB tidak melalukan audit kedaruratan," ujar Dedi.
Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Lihat Juga :