Polri: Total Korban Tragedi Kanjuruhan 678 Orang, 131 di Antaranya Meninggal Dunia

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 18:44 WIB
loading...
Polri: Total Korban...
Polri menyebut korban tragedi Stadion Kanjuruhan totalnya mencapai 678 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 131 orang meninggal dunia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri memperbarui data korban dalam tragedi Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur. Berdasarkan data yang dihimpun, totalnya mencapai 678 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 131 orang meninggal dunia.

"Jumlah korban meninggal dunia 131. Jumlah korban luka 547 orang baik luka berat, sedang, dan ringan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (7/10/2022).

Dedi menuturkan, jumlah data korban keseluruhan tersebut dimutakhirkan per hari ini pada pukul 15.30 WIB. Jumlah korban luka-luka sebanyak 547. Rinciannya, kategori ringan sebanyak 481 orang, sedang 43 orang dan yang mengalami luka kategori berat sebanyak 23 orang.

Baca juga: Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Jadi Perhatian Jokowi

Saat ini, korban luka-luka yang masih menjalani rawat inap di rumah sakit pascaperistiwa tersebut sebanyak 60 orang. Mereka ditangani di rumah sakit yang berbeda-beda.

Berikut rinciannya;

1. RSSA: 34 orang (6 ICU, 28 Ruangan)

2. RSUD Kanjuruhan: 9 orang (1 ICU, 8 Ruangan)

3. RSB Hasta Brata : 4 orang

4. RSI Aisyiyah : 2 orang (1 HCU, 1 Ruangan)

5. RS Wava Husada : 5 orang

6. RST Soepraoen : 2 orang

7. RS UNISMA : 2 orang

8. RSI Gondang Legi : 2 orang

Diketahui, Polri sudah menetapkan enam tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU No.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Secara paralel, Polri juga telah menetapkan 20 personel kepolisian sebagai pihak terduga pelanggar di dalam peristiwa Kanjuruhan tersebut. Rinciannya, enam personel dari Polres Malang dan 14 dari Satbrimobda Polda Jawa Timur.

Mereka adalah, personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA dan WA. Untuk personel dari Satbrimobda Jatim, AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.
Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved