Guru Madrasah Diminta Dukung Implementasi Program Moderasi Beragama

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 17:03 WIB
loading...
Guru Madrasah Diminta...
Kementerian Agama (Kemenag) menggelar seminar moderasi beragama yang dihadiri para guru madrasah di Solo, Jumat (7/10/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar seminar moderasi beragama yang dihadiri para guru madrasah di Solo, Jumat (7/10/2022). Seminar tersebut mengusung tema Peningkatan Kompetensi Moderasi Beragama bagi Guru Madrasah.

Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad mengatakan, guru madrasah harus mau mendukung strategi implementasi moderasi beragama yang telah di gagas oleh Kemenag. "Ini harus menjadi pemahaman bersama, guru madrasah harus terlibat dalam implementasi program moderasi beragama yang di gagas oleh pusat," kata Abu Rokhmad dalam keterangan tertulis, Jumat (7/10/2022).

Menurutnya, peran guru madrasah menjadi sangat penting dalam proses penajaman moderasi beragama dengan memperhatikan fungsi informatif, komunikatif, edukatif, dan motivatif dalam menjalani tugas kesehariannya. "Ini kan guru madrasah setiap hari bersinggungan langsung dengan para peserta didik. Nah jadi mereka perlu mempertegas kembali implemtasi nilai-nilai moderasi beragama terutama dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Baca juga: Cegah Intoleransi, Itjen Kemenag Harus Jadi Pelopor Moderasi Beragama

Abu melanjutkan, program moderasi beragama akan di-breakdown menjadi program turunan lainnya di daerah. Salah satunya dilakukan penyisipan pada kurikulum yang sudah ada. "Kantor wilayah di seluruh Indonesia harus merumuskan strategi implementasi moderasi beragama tentunya kami harap para guru dapat menopang jalannya strategi ini," katanya.

"Penyisipan akan menekankan pada aspek bagaimana substansi mata pelajaran dikaitkan dengan spirit moderasi beragama, hingga dapat diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Nasaruddin Umar: Spirit...
Nasaruddin Umar: Spirit Kiai Wahab Hasbullah Relevan untuk Perkuat Pesantren dan NKRI
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Berita Terkini
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved