PBNU: Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020

Minggu, 05 Juli 2020 - 05:10 WIB
loading...
PBNU: Cabut RUU HIP...
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat menerima kunjungan jajaran Pimpinan MPR di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020). Foto/SINDonews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersikap tegas terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) agar dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Hingga saat ini, dari 16 RUU yang resmi dicabut dari Prolegnas 2020, tidak ada RUU HIP. "PBNU dari awal menyikapi setelah dikaji beberapa kali bahwa sebaiknya RUU HIP ini dicabut. Dimulai, diulang dari awal, dari kajian akademik, kemudian nama juga diubah total supaya tidak multitafsir," ujar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat menerima kunjungan jajaran Pimpinan MPR di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020). (Baca juga: 8 Tokoh yang Kerap Mengkritik Pemerintah)

Kiai Said mengatakan, RUU HIP selama ini sudah menjadi bahan pembicaraan seluruh komponen masyarakat dan banyak sekali yang menyikapi dengan sangat keras, bahkan memakan korban pembakaran bendera PDIP. "Kami sangat prihatin dengan keadaan masyarakat yang terbakar dengan RUU HIP yang kita ketahui ini. Walaupun nanti dirombak, kalau namanya masih mirip-mirip HIP, pasti akan disalahpahami. Ini kamuflase saja ini seperti itu," tuturnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno saat bertemu dengan Pimpinan MPR pada Kamis (2/7/2020) berharap agar RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan segera disahkan menjadi undang-undang (UU).

Karena itu, PBNU mengusulkan RUU ini dicabut dan dimulai dari awal dari kajian akademik dan namanya diubah menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). "Langsung saja, RUU BPIP, itu usulan PBNU," ucapnya.

Dikatakan Kiai Said, dalam pembahasan RUU ini nantinya, pihaknya meminta pemerintah dan DPR juga mengikutsertakan ormas-ormas sebagai kekuatan civil society. "Masukan dari ormas-ormas, wal hasil RUU itu benar-benar melalui aspirasi masyarakat, bukan hanya monopoli satu lembaga saja," katanya.

Saat ini, kata Kiai Said, bola ada di tangan pemerintah. PBNU mempersilakan pemerintah segera melakukan kebijakan dengan menarik atau menghapus sama sekali keberadaan RUU HIP dari Prolegnas 2020. "Pemerintah sendiri bikin RUU itu sesuai dengan kemauan rakyat yang disampaikan ke DPR. Ada waktu sampai 60 hari, sampai tanggal 20 Juli. Setelah itu kalau belum ada keputusan, batal dengan sendirinya," jelasnya. (Baca juga: Dukung Penguatan Pancasila, Try Sutrisno Beberkan 4 Poin Penting RUU PIP)

Menurut Kiai Said, selama ini RUU HIP telah menjadi keprihatinan bersama karena bisa mengancam keutuhan bangsa. "Ayo kita jaga keutuhan bangsa ini. Apalagi dalam keadaan krisis pandemi, krisis ekonomi yang luar biasa, ditambah lagi RUU ini menambah parah ketegangan di masyarakat umum," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Gus Yahya Siap Mencalonkan...
Gus Yahya Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketum PBNU di Muktamar NU ke-35
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved