Usai Dilimpahkan ke Kejagung, Bharada E Cs Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim
Rabu, 05 Oktober 2022 - 16:55 WIB
loading...
Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni, Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Ma’ruf kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer atau E dan Kuat Ma’ruf kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri seusai dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berdasarkan pantauan di lapangan, ketiganya tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 14.00 WIB. Mereka diantar dengan menggunakan mobil Brimob. Tampak Bharada E Cs yang mengenakan baju tahanan Kejagung berwarna merah langsung memasuki gedung tanpa memberikan pernyataan.
Sedangkan, Ferdy Sambo dan sejumlah anak buahnya bakal mendekam di Mako Brimob Depok, Jawa Barat. "Hasil koordinasi dengan Bareskrim, tersangka FS, HK, ANP, ARA kami lakukan penahanan di Mako Brimob," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung, Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J
Fadil menyebut, semua tersangka akan dititipkan di tempat semula para tersangka ditahan. Hanya untuk Putri Chandrawathi yang ditahan di Rutan Kejagung. “Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ketiganya tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 14.00 WIB. Mereka diantar dengan menggunakan mobil Brimob. Tampak Bharada E Cs yang mengenakan baju tahanan Kejagung berwarna merah langsung memasuki gedung tanpa memberikan pernyataan.
Sedangkan, Ferdy Sambo dan sejumlah anak buahnya bakal mendekam di Mako Brimob Depok, Jawa Barat. "Hasil koordinasi dengan Bareskrim, tersangka FS, HK, ANP, ARA kami lakukan penahanan di Mako Brimob," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung, Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J
Fadil menyebut, semua tersangka akan dititipkan di tempat semula para tersangka ditahan. Hanya untuk Putri Chandrawathi yang ditahan di Rutan Kejagung. “Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI,” katanya.
Lihat Juga :