Mahfud MD Janji Sampaikan Hasil Kerja TGIPF Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Tiga Pekan
Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:46 WIB
loading...
Ketua TGIPF sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, bakal segera merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di tragedi Kanjuruhan dalam tragedi Kanjuruhan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah melakukan rapat perdananya, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemen Kopolhukam), Jakarta Pusat, Selasa, 4 Oktober 2022 malam.
Ketua TGIPF sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, pihaknya bakal segera merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan lebih dari 100 orang.
"Tim akan merekomendasikan penjatuhan sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Selain itu, tim juga akan merekomendasikan sinkronisasi regulasi baik regulasi FIFA dan peraturan perundangan kita," ujar Mahfud dalam akun instagram @mahfudmd, Kamis (5/10/2022).
Baca juga: Jokowi: Seluruh Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Pemerintah
Nantinya peraturan tersebut tidak hanya ditujukan kepada suporter maupun tim sepak bola. Namun, bagi aparat keamanan hingga official. "Dan tentu sosialisasi serta pemahaman kepada seluruh stakeholders sepak bola, aparat keamanan, suporter, official, dan sebagainya. Semua pihak terlibat harus memahami peraturan ini," jelasnya.
Ketua TGIPF sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, pihaknya bakal segera merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan lebih dari 100 orang.
"Tim akan merekomendasikan penjatuhan sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Selain itu, tim juga akan merekomendasikan sinkronisasi regulasi baik regulasi FIFA dan peraturan perundangan kita," ujar Mahfud dalam akun instagram @mahfudmd, Kamis (5/10/2022).
Baca juga: Jokowi: Seluruh Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Pemerintah
Nantinya peraturan tersebut tidak hanya ditujukan kepada suporter maupun tim sepak bola. Namun, bagi aparat keamanan hingga official. "Dan tentu sosialisasi serta pemahaman kepada seluruh stakeholders sepak bola, aparat keamanan, suporter, official, dan sebagainya. Semua pihak terlibat harus memahami peraturan ini," jelasnya.
Lihat Juga :