Lewat Impli, Upaya KLHK Cegah Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:10 WIB
loading...
Lewat Impli, Upaya KLHK...
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan upaya untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan. Karenanya KLHK meluncurkan the Integrated Management of Peatland Landscapes in Indonesia (IMPLI) di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan tujuan pelaksanaan proyek Impli adalah untuk Pengelolaan Ekosistem Gambut secara berkelanjutan.

"Guna mengonservasikan keanekaragaman hayati dan jasa ekosistemnya, mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), dan peningkatan mata pencaharian masyarakat yang berada di delapan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di ketiga provinsi," kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: KLHK Paparkan Strategi Pelestarian Lingkungan di Masa Depan

KHG yang akan menjadi tapak proyek Impli tersebar di enam kabupaten yaitu KHG Cagar Biosfer Giam Siak Kecil–Bukit Batu, Taman Nasional Zamrud pada KHG Sungai Siak-Sungai Kampar, KHG Sungai Rokan-Sungai Siak Kecil, KHG Sungai Siak Kecil–Sungai Siak di provinsi Riau.

KHG Sungai Batanghari-Sungai Air Hitam Laut, KHG Sungai Air Hitam Laut-Sungai Buntu Kecil yang menjadi lokasi sebagian Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) di Provinsi Jambi.

Kemudian KHG Sungai Ngirawan dan Sungai Sembilang Air, KHG Sungai Sembilang–Sungai Lalan, KHG Sungai Merang–Sungai Ngirawan di Provinsi Sumatera Selatan.

Sigit menjelaskan, Impli memiliki tiga komponen yang ingin dicapai pertama peningkatan kapasitas kelembagaan, kerangka kerja, dan kemitraan untuk meningkatkan operasional restorasi lahan Gambut yang berkelanjutan

Kedua pengelolaan terpadu KHG target dan ketiga peningkatan pengetahuan pengelolaan lahan Gambut yang berkelanjutan.

"Peningkatan pengetahuan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut secara berkelanjutan, pemanfaatan teknologi, pengembangan dan perluasan pasar dari produk ramah gambut di tingkat lokal," ucapnya.

Selain itu, Dirjen PPKL juga mengundang para akademisi dari berbagai perguruan tinggi untuk dapat menggali pembelajaran yang lebih dalam dari implementasi proyek Impli.

Hal ini bertujuan agar proyek Impli mendapatkan masukan yang utuh dari berbagai aspek dan konteks, sehingga kita mendapatkan formulasi ilmiah yang utuh dan applicable dalam perlidungan dan pengelolaan Ekosistem Gambut dalam berbagai perspektif, baik keanekaragaman hayati, perbaikan kerusakan lahan, pengurangan GRK dan peningkatan di masyarakat," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
Hasil Survei: 85% Gen...
Hasil Survei: 85% Gen Z Nilai Kerusakan Lingkungan Ancam Ketahanan Bangsa dan Negara
Kesadaran Kolektif Ekoteologis:...
Kesadaran Kolektif Ekoteologis: Perspektif Islam dalam Merespons Krisis Lingkungan di Indonesia
Green Merah Putih Minta...
Green Merah Putih Minta Pemerintah Keluarkan Perpres Selamatkan Lingkungan
Kemenhut Identifikasi...
Kemenhut Identifikasi Kerusakan Lingkungan di Hulu DAS Batang Toru dan DAS Sibuluan
Gelar Dialog Lintas...
Gelar Dialog Lintas Agama, Menag Tawarkan Kerukunan Ekologis Dunia
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Kebijakan Presiden Cabut...
Kebijakan Presiden Cabut Izin Perusahaan Tunjukkan Keberpihakan pada Lingkungan
Hukum Merusak Lingkungan...
Hukum Merusak Lingkungan dalam Islam, Simak di Sini!
Rekomendasi
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved