Enam Kontainer Barang Bukti Diserahkan ke Kejagung, Ada Baju Brigadir J
Rabu, 05 Oktober 2022 - 12:39 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan tahap II barang bukti kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J, Rabu (5/10/2022). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan tahap II barang bukti kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J , Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba sekira pukul 11.50 di Gedung Kejagung.
Mantan Kadiv Propam Polri ini berangkat dari Bareskrim Polri dengan dikawal mobil barracuda dari. Keduanya kompak mengenakan baju tahanan berwarna orange. Baca juga: Penampakan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi saat Diserahkan ke Kejagung
Dari pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), terdapat enam kontainer plastik barang bukti tiba di Kejagung dengan dibawa menggunakan mobil boks. Satu per satu boks tersebut diturunkan oleh sejumlah jaksa menuju Gedung Jampidum. Salah satunya kontainer plastik berwarna putih dengan tulisan ‘Baju Yoshua’.
Hari ini, Polri melakukan pelimpahan tahap II yaitu penyerahan tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice ke Kejagung. “(Ferdy Sambo) nanti di sini dilimpahkannya, semua tersangka (pembunuhan berencana dan obstruction of justice) jam 11.00 WIB,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Sebelumnya, berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dinyatakan lengkap oleh Kejagung.
Mantan Kadiv Propam Polri ini berangkat dari Bareskrim Polri dengan dikawal mobil barracuda dari. Keduanya kompak mengenakan baju tahanan berwarna orange. Baca juga: Penampakan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi saat Diserahkan ke Kejagung
Dari pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), terdapat enam kontainer plastik barang bukti tiba di Kejagung dengan dibawa menggunakan mobil boks. Satu per satu boks tersebut diturunkan oleh sejumlah jaksa menuju Gedung Jampidum. Salah satunya kontainer plastik berwarna putih dengan tulisan ‘Baju Yoshua’.
Hari ini, Polri melakukan pelimpahan tahap II yaitu penyerahan tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice ke Kejagung. “(Ferdy Sambo) nanti di sini dilimpahkannya, semua tersangka (pembunuhan berencana dan obstruction of justice) jam 11.00 WIB,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Sebelumnya, berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dinyatakan lengkap oleh Kejagung.
Lihat Juga :