Jaksa Teliti 6 Boks Barang Bukti Ferdy Sambo dkk Kiriman Polisi

Selasa, 04 Oktober 2022 - 21:22 WIB
loading...
Jaksa Teliti 6 Boks...
Barang bukti kasus Ferdy Sambo dkk sebanyak enam boks kontainer plastik diterima jaksa dari penyidik Bareskrim Polri. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Sebanyak enam boks plastik kontainer barang bukti kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Barang bukti tersebut kini sedang diverifikasi dan diteliti jaksa.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, keenam boks kontainer tersebut merupakan barang barang bukti berkas kasus Ferdy Sambo dkk.

"Barang bukti yang dikemas/disimpan/diserahkan sebanyak 6 boks plastik untuk diverifikasi sebagaimana yang tertera dalam daftar barang bukti dalam berkas perkara ini," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).



Seperti diketahui, ada lima tersangka dalam kasus ini. Selain Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, ada Richard Eliezer, Rizky Rizal, dan Kuat Makruf. Para tersangka tersebut dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana sebagai sangkaan primair dan subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Kelima tersangkka juga dituntut dengan dugaan tindak pidana obstruction of justice.

Ketut menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memudahkan tim Jaksa Penuntut Umum pada saat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua dari penyidik Bareskrim Polri.

"Tahap dua direncanakan dilakukan pada Rabu 5 Oktober 2022 dan nantinya akan digunakan sebagai barang bukti untuk pembuktian oleh Tim JPU pada saat persidangan," jelasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved