Bareskrim Serahkan Tersangka Ferdy Sambo Cs ke Kejagung Besok Siang

Selasa, 04 Oktober 2022 - 19:24 WIB
loading...
Bareskrim Serahkan Tersangka...
Bareskrim Polri berencana menyerahkan Ferdy Sambo Cs, tersangka dan barang bukti pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan kasus Brigadir J ke Kejaksaan Agung, besok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri berencana menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Rencananya, pelimpahan tahap II tersebut dilakukan pada Rabu, 5 Oktober 2022, besok siang.

"Pelaksanaan pelimpahan tahap II penyerahan tersangka besok jam 13.00 di lobi Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (4/10/2022).

Meski begitu, teknis pelimpahan tahap II masih terus dimatangkan oleh penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Wah kalau itu besok teknisnya tergantung penyidik dan JPU," ujar Dedi.

Baca juga: Bharada E Siap Bertemu Langsung Ferdy Sambo di Sidang Kasus Brigadir J

Bareskrim Polri pada hari ini sudah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak Kejaksaan terkait dengan dua perkara tersebut. "Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Dari foto yang diterima, saat proses penyerahan barang bukti dari penyidik Bareskrim ke JPU, tampak tumpukan dokumen kertas yang diserahkan. Perwakilan kedua lembaga itupun memenuhi satu ruangan untuk proses administrasi penyerahan barang bukti tersebut.

Baca juga: Barang Bukti Kasus Brigadir J Dilimpahkan ke Jaksa, Salah Satunya Senjata Api

Kemudan, terlihat pula empat senjata api laras pendik lengkap dengan magasin serta pelurunya. Bareskrim hari ini terlebih dahulu menyerahkan barang bukti kasus Brigadir J ke JPU. Sedangkan, tersangka perkara itu akan dilimpahkan pada besok.

Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved